SAMARINDA – Dua kali tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda dalam dua minggu terakhir, menjadi perhatian publik. Begitu pun bersama pihak yang bertanggungjawab, gubernur melangsungkan rapat terpadu di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Senin (5/1/2026).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. DPRD Kaltim menegaskan Jembatan Mahulu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, karena dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dirinya menyayangkan tongkang batu bara yang menabrak jembatan Mahulu pada 23 Desember 2025 dan pada 4 Januari 2026. Kelalaian disinyalir dilimpahkan kepada KSOP sebagai penanggung jawab jalur dan Pelindo sebagai penanggung jawab kapal pemandu.
“Terkadang yang terjadi kecelakaan ini ‘kan di luar jam pandu. Berarti ada yang nyolong-nyolong dong, nah kami meminta pemerintah untuk dibuatkan tim terpadu yang mengawasi,” katanya.
Menurutnya baik KSOP maupun Pelindo disarankan untuk mempertimbangkan kerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) yaitu MBS. Kerjasama itu dimaksudkan agar dapat memaksimalkan pengawasan serta pemanduan saat pengolongan jembatan, tidak hanya di jembatan Mahulu tetapi semua jembatan yang ada.
“Kita meminta kepada KSOP dan Pelindo agar menyertakan Perusda dalam hal ini MBS. Supaya kapal yang melintas itu biarkan Perusda yang menyiapkan kapal assit di belakang,” sarannya.
Hasanuddin memerhatikan aspek ekonomi yang berjalan melalui atas atau pun bawah jembatan tersebut. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai runtuh akan sangat merugikan.
Selain itu, pada proses penabrakan pada 4 Januari ada indikasi penambatan kapal tongkang berada di bawah jarak aturan. Di mana jarak aturannya harus berada jauh 500 sampai satu kilo meter dari jembatan.
“Pandunya ‘kan banyak yang ilegal. Nah, ini juga harus dimulai ditertibkan,” tegasnya.
Pihak DPRD Kaltim akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait yang dijadwalkan pada Rabu (7/1/2026). Untuk kemudian memastikan kembali sekaligus mengevaluasi atas insiden yang terjadi.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





