Pelabuhan Akan Ditata Ulang, Pemkab PPU Data Legalitas Lahan

PPU — Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pendataan legalitas status tanah di kawasan Pelabuhan speedboat Penajam hingga batas pipa Pertamina. Langkah tersebut dilakukan sebagai tahapan awal rencana revitalisasi Pelabuhan Penajam yang dinilai sudah tidak representatif sebagai pintu masuk daerah.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan revitalisasi pelabuhan sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya pelabuhan tersebut merupakan gerbang utama keluar-masuk masyarakat dari dan ke PPU.

“Kalau pelabuhan ini bagus, maka wajah PPU juga akan terlihat bagus. Pelabuhan ini adalah pintu masuk daerah,” ujar Waris Muin, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan pendataan legalitas lahan akan difokuskan pada wilayah RT 6, RT 7, dan RT 8, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pendataan rampung pada 2026.

Selain pendataan, Pemkab PPU akan membuka ruang dialog bersama masyarakat terdampak terkait rencana relokasi maupun skema ganti rugi. Dialog tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Perhubungan, pihak kelurahan, serta kecamatan.

“Pendataan akan kita selesaikan tahun ini. Setelah itu akan segera dilakukan dialog dengan masyarakat. Luasan kawasan yang akan ditata kurang lebih sekitar lima hektare,” jelasnya.

Waris menegaskan sejak berdirinya PPU, kawasan Pelabuhan Penajam belum pernah mengalami perubahan signifikan dan cenderung terlihat kumuh. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan peran strategis pelabuhan sebagai wajah daerah.

“Selama ini tidak ada perubahan berarti. Padahal ini pintu masuk PPU. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mengubah wajah pelabuhan menjadi lebih tertata, indah, dan layak,” tegasnya.

Selain faktor estetika, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama revitalisasi. Ia menyebutkan setiap musim air pasang kawasan pelabuhan kerap terendam, sehingga berpotensi membahayakan penumpang dan aktivitas transportasi.

“Setiap air pasang, pelabuhan ini terendam dan cukup membahayakan. Karena itu, revitalisasi ini penting agar pelabuhan menjadi lebih aman, nyaman, dan layak sebagai gerbang utama PPU,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI