Masih Jadi Ancaman Utama, Bencana Banjir Mengintai Paser

PASER – Bencana banjir masih menempati urutan tertinggi dalam daftar kejadian bencana di Kabupaten Paser sepanjang 2025. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, tercatat ada 78 peristiwa yang ditangani sepanjang tahun lalu dengan banjir sebagai kasus yang paling mendominasi.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Paser, Kaspul Anwar, mengungkapkan meskipun terjadi berbagai jenis bencana, banjir tetap menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Paser.

Berdasarkan data BPBD Paser, secara rinci peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2025 banjir sebanyak 28 peristiwa, kebakaran pemukiman sebanyak 21 peristiwa, pohon tumbang sebanyak 12 peristiwa, orang hilang sebanyak 7 peristiwa, tanah longsor sebanyak 4 peristiwa, pergerakan tanah sebanyak 3 peristiwa, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebanyak 3 peristiwa.

Meskipun banjir tetap berada di posisi teratas, namun angka tersebut menunjukkan adanya tren penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Meski banjir mendominasi di tahun 2025, tetapi terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2024 tercatat sebanyak 58 kasus banjir melanda Paser,” kata Kaspul, Rabu (7/1/2025)

Selain penurunan jumlah kasus, dampak yang ditimbulkan banjir di 2025 dilaporkan tidak separah tahun-tahun sebelumnya. Begitu pula dengan kasus Karhutla yang sempat marak di 2024, kini menunjukkan tren penurunan yang drastis menjadi hanya 3 kasus pada 2025.

Menurut analisis BPBD, seringnya musibah banjir di Kabupaten Paser umumnya disebabkan oleh beberapa faktor seperti kiriman air dari hulu yang melebihi kapasitas sungai sehingga menyebabkan air sungai meluap. Kemudian kurangnya daerah resapan air di wilayah hilir, khususnya pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Kandilo. Hingga cuaca ekstrem seperti yang terjadi pada Oktober 2025 di Kecamatan Long Ikis, di mana curah hujan yang sangat tinggi memicu luapan dua sungai sekaligus.

“Bencana banjir masih menjadi ancaman yang serius di Paser. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama yang bermukim di sepanjang aliran sungai,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI