Sidak DPRD Kaltim, Temukan 37 Ruang Tidak Berfungsi di RS Korpri Samarinda

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti kondisi Rumah Sakit Korpri Samarinda atau Rumah Sakit Haji Muhammad Sulaiman (RS AMS) yang dinilai belum berfungsi optimal, meski baru beroperasi sekitar satu tahun terakhir. Hal itu terungkap saat komisi IV melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke rumah sakit tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengungkapkan dari hasil tinjauan lapangan, masih banyak fasilitas RS AMS yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki rencana untuk meningkatkan status rumah sakit tersebut dari tipe D menjadi tipe C.

“Kalau kita bicara pengembangan dan peningkatan status, seharusnya bangunan dan fasilitas yang ada hari ini dioptimalkan dulu. Faktanya banyak ruang dan fasilitas yang justru tidak bisa difungsikan,” ujar Darlis.

Ia memaparkan RS AMS saat ini memiliki sekitar 50 ruang atau tempat tidur pasien. Namun yang benar-benar berfungsi baru sekitar 13 ruang, sementara 37 lainnya tidak dapat digunakan karena berbagai persoalan, mulai dari kerusakan bangunan hingga keterbatasan tenaga medis.

“Kondisinya cukup memprihatinkan. Ada bangunan yang rusak parah, ada juga yang tidak bisa difungsikan karena kekurangan dokter dan tenaga kesehatan. Ini ironis mengingat rumah sakit ini baru sekitar setahun ditempati sejak pindah dari lokasi lama,” jelasnya.

Menurut Darlis, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong agar Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim segera mengambil langkah konkret. Fokus utama, kata dia, bukan pada penambahan bangunan baru, melainkan perbaikan infrastruktur yang sudah ada serta pemenuhan sumber daya manusia kesehatan.

“Kami akan memanggil Dinas Kesehatan. Gedung yang ada harus diperbaiki, direnovasi bila perlu, dan tenaga medisnya dilengkapi. Jangan bicara ekspansi kalau fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran besar ini belum dimaksimalkan,” tegasnya.

Terkait polemik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda mengenai pengelolaan dan pengembangan RS AMS, Darlis menegaskan DPRD Kaltim saat ini memilih fokus pada aspek pelayanan dan pemanfaatan fasilitas. Ia menepis adanya temuan penyimpangan dalam pembangunan rumah sakit tersebut.

“Kami belum masuk ke ranah itu. Tidak ada temuan penyelewengan sejauh ini. Fokus kami adalah memastikan rumah sakit ini benar-benar berfungsi dan melayani masyarakat secara optimal,” sebutnya.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI