Dikritik Masyarakat, Dispopar Paser Angkat Bicara Soal Tugu Burung Tiong

PASER – Tugu Burung Tiong yang berdiri di kawasan Gentung Temiang tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa Kilometer 5 Kecamatan Tanah Grogot, menjadi perbincangan hangat di jagat maya setelah Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser selesai melakukan rekonstruksi terhadap bangunan tersebut.

Berbagai komentar yang muncul di sosial media, mempertanyakan kesesuaian tugu maskot yang telah dibangun ulang dengan burung tiung yang ditetapkan sebagai maskot Kabupaten Paser dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 38 Tahun 2022.

Berdasarkan Perbub tersebut, maskot yang menjadi simbol kedamaian bagi masyarakat Paser tersebut berbentuk Burung Tiong yang mengepakkan sayapnya dan berdiri di atas sebuah tonggak kayu setinggi delapan depa. Namun setelah dilakukan pembangunan ulang dengan anggaran sebesar 100 juta, tugu itu dinilai masih tidak menunjukkan perubahan sesuai Perbup melainkan hanya mengubah arah dari bentuk sebelumnya.

Menanggapi ragam komentar publik tersebut, Kepala Disporapar Paser, Kurniawan, menegaskan bentuk tugu saat ini bukanlah hasil akhir, karena proses pengerjaan belum sepenuhnya rampung dan masih akan dilakukan beberapa perbaikan.

“Untuk saat ini tugu itu belum sepenuhnya selesai, melainkan masih dalam tahap pengerjaan, makanya kami masih memperhatikan berbagai saran dan masukan,” kata Kurniawan, Senin (11/1/2026).

Adapun beberapa perbaikan yang akan dilakukan pada tahun berjalan meliputi pewarnaan tugu, sementara untuk perbaikan fisik bangunan yang bentuknya belum sesuai dengan Perbup, baru akan diusulkan kemudian, mengingat terbatasnya waktu yang tersedia pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

“Karena waktu yang terbatas dalam APBD perubahan, jadi kami hanya merehabilitasi bentuk awal burung, dengan tata letak menghadap ke jalan,” jelasnya.

Kurniawan membenarkan bentuk bangunan Tugu Burung Tiong yang telah berdiri saat ini belum menyerupai maskot yang telah ditetapkan, tapi ia menegaskan pihaknya tidak bermaksud untuk tidak mengikuti Perbup, oleh karena itu pihaknya memastikan akan melakukan perbaikan walaupun tidak dalam waktu dekat.

Pasalnya pada 2026, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk memfokuskan anggaran pada pembangunan venue olahraga, mengingat waktu pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke VIII Kalimantan Timur yang semakin dekat.

“Saat ini kami fokus dulu pada persiapan Porprov. Sementara perbaikan yang bisa dilaksanakan pada tahun ini hanya pada warnanya, untuk fisik akan diusulkan mendatang,” pungkas.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI