Rakernas Kejaksaan Dibuka, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Hukum dan Integritas Aparatur

JAKARTA — Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang digelar secara hibrid pada Selasa (13/1/2026), sebagai momentum konsolidasi reformasi penegakan hukum.

Rakernas 2026 mengusung tema penguatan tata kelola kejaksaan dalam reformasi penegakan hukum dan pelayanan publik dengan fokus pada peningkatan akuntabilitas serta integritas aparatur.

Jaksa Agung menegaskan kejaksaan tidak hanya dituntut mencetak kinerja penindakan, tetapi membangun institusi yang bersih, transparan, dan dipercaya publik.

“Kejaksaan tidak cukup hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga harus kokoh dalam tata kelola, akuntabilitas, dan integritas aparatur,” ujar ST Burhanuddin.

Dalam arahannya, Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran agar kebijakan dan program kerja kejaksaan 2026 disusun secara terencana dan selaras dengan Asta Cita Presiden serta RPJMN 2025–2029.

“Setiap langkah kejaksaan harus mendukung agenda besar negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kejaksaan menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Pada aspek transformasi kelembagaan, Jaksa Agung menyoroti pentingnya penerapan konsep Advocaat Generaal dan penguatan single prosecution system guna memastikan keseragaman penegakan hukum.

“Jaksa harus menjadi dominus litis yang kuat, profesional, dan akuntabel dalam sistem penuntutan terpadu,” katanya.

Ia menekankan integritas sebagai fondasi utama dengan memperkuat fungsi pengawasan sebagai quality assurance sumber daya manusia kejaksaan, termasuk integrasi data hukuman disiplin untuk mencegah promosi pelanggar etik.

“Integritas bukan slogan. Ini fondasi kerja kita dan tidak ada toleransi bagi aparatur yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Memasuki era berlakunya KUHP dan KUHAP baru, kejaksaan diminta siap secara regulasi, SDM, serta tata kelola, termasuk penguatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi riil.

Di sisi lain, kejaksaan mendorong percepatan digitalisasi melalui pemanfaatan Big Data Intelijen berbasis kecerdasan buatan, serta optimalisasi Badan Pemulihan Aset untuk mengembalikan kerugian negara secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa bekerja dengan senyap, menjunjung moralitas, dan membiarkan kinerja serta integritas yang berbicara.

“Work in silence, let success speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” pungkasnya.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI