Wacana Pilkada Tidak DPRD, Perludem Soroti Efisiensi Dapat Dilakukan Tanpa Korbankan Demokrasi

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merespons kembali menguatnya wacana Pilkada tidak langsung yang kembali mengemuka dalam diskursus politik nasional beberapa waktu terakhir.

Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, menilai wacana tersebut bukan isu baru, karena sebelumnya telah berulang kali muncul dan dibahas, terutama oleh elit politik yang menyoroti persoalan efisiensi dan tingginya biaya Pilkada.

“Kita melihat wacana ini bukan hal baru. Politikus dan elit politik sering bicara Pilkada tidak langsung dengan efisiensi dan mahal,” ujar Iqbal di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Iqbal menegaskan pembahasan soal mahalnya Pilkada harus diawali dengan pemetaan yang jelas mengenai sumber biaya, apakah berasal dari penyelenggaraan Pemilu atau justru biaya politik.

Menurutnya Perludem telah mengulas persoalan tersebut secara mendalam melalui kajian yang dibukukan, guna melihat secara objektif aspek mana yang sebenarnya menyebabkan Pilkada dianggap mahal.

“Masalah mahal itu perlu dilihat dulu. Apakah mahal di penyelenggaraan Pilkada atau karena biaya politik, ini yang kami bedah dalam kajian,” katanya.

Ia menyinggung perjalanan konstitusional dan historis Pilkada langsung yang sejak awal dirancang sejalan dengan semangat demokrasi, efisiensi anggaran, serta keterjangkauan oleh negara.

Dalam pandangan Perludem, proses Pilkada pada dasarnya sangat mungkin dibuat lebih efisien dan murah, apabila dilakukan perbaikan serius dalam tata kelola penyelenggaraan Pemilu.

“Yang mahal sebenarnya bukan Pilkada-nya. Pilkada bisa dibuat efisien dan murah kalau tata kelola penyelenggaraannya diperbaiki secara menyeluruh,” ungkapnya.

Iqbal menambahkan biaya yang selama ini membengkak justru berasal dari biaya politik, terutama kampanye mahal yang dilakukan para aktor politik, bukan dari mekanisme pemilihan itu sendiri.

Untuk itu, Perludem mengusulkan sejumlah desain perbaikan, mulai dari efisiensi penyelenggara, penataan kampanye, hingga desain surat suara, sebagai langkah menekan biaya Pilkada secara sistematis.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI