Tolak Pilkada Tidak Langsung, Mahasiswa Unikarta Kukar Ultimatum DPRD

TENGGARONG — Puluhan mahasiswa dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar unjuk rasa di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Aksi tersebut menegaskan penolakan terhadap Pilkada tidak langsung yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan hak pilih rakyat.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Kukar, Rangga Bahtiar, menyampaikan aspirasi yang dibawa mahasiswa merupakan isu nasional sehingga DPRD daerah berkewajiban menyerap dan menindaklanjutinya.

“Secara umum, apa yang kami inginkan cukup terpenuhi. Perlu digarisbawahi, isu yang kami bawa ini adalah isu nasional, bukan isu kedaerahan. Karena itu, anggota DPRD Kukar memiliki kewajiban untuk mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan,” ujarnya.

Rangga mengakui pada awal aksi mahasiswa sempat menunggu cukup lama hingga anggota DPRD Kukar berkumpul dan bersedia menerima aspirasi. Setelah dialog berlangsung, mahasiswa menilai DPRD belum berani mengambil sikap konkret secara kelembagaan.

“Hari ini mereka belum berani memberikan sikap konkret secara kelembagaan. Sikap yang disampaikan masih bersifat personal,” katanya.

Menurut Rangga, para anggota dewan menyatakan kesediaan ‘bersama’ mahasiswa menolak Pilkada melalui DPRD, namun belum dituangkan dalam pernyataan resmi lembaga maupun partai.

“Secara kelembagaan, baik dari partai maupun DPRD, mereka belum berani memberikan pernyataan tertulis karena khawatir menyalahi kode etik partai,” jelasnya.

Mahasiswa kemudian menyepakati petisi bersama DPRD Kukar yang memuat tenggat waktu.

“Kami menuliskan dalam petisi bahwa DPRD Kukar harus menyampaikan kritik atau penolakan secara tertulis kepada pemerintah provinsi dalam waktu 3×24 jam setelah petisi ditandatangani,” tegas Rangga.

Aliansi Mahasiswa Kukar memastikan akan mengawal komitmen tersebut. Apabila tenggat tidak dipenuhi, mereka siap menggelar aksi lanjutan, termasuk aksi di tingkat provinsi bersama mahasiswa Universitas Mulawarman.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan apresiasi atas kehadiran mahasiswa dan menegaskan sikap penolakan terhadap Pilkada tidak langsung.

“Kami bersyukur dan berterima kasih karena hari ini didatangi oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam mahasiswa. Ini patut diapresiasi setinggi-tingginya,” ujarnya.

Ahmad Yani menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan membatasi representasi suara rakyat.

“Jumlah anggota DPRD hanya 45 orang dan itu lebih merepresentasikan suara partai, bukan suara rakyat secara keseluruhan. Karena itu prinsip demokrasi harus tetap dijunjung tinggi,” tegasnya.

Ia memastikan aspirasi penolakan mahasiswa akan diteruskan ke pemerintah provinsi dan pusat.

“Apa yang disampaikan mahasiswa ini akan kami sampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Harapan kami, melalui DPR RI tidak ada lagi wacana yang melegalkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” pungkasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI