KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Masih Diperiksa di Polres Kudus

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah. Dalam OTT yang digelar di wilayah Pati, Senin (19/1/2026), KPK mengamankan Bupati Pati, Sudewo.

Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/1/2026).

Usai diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik. Saat ini proses pendalaman masih berlangsung di Polres Kudus sebelum yang bersangkutan dibawa ke Jakarta.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” jelasnya.

Namun demikian, KPK belum mengungkap detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Budi menyebut konstruksi kasus, pihak-pihak lain yang diamankan, serta peran masing-masing masih akan disampaikan kemudian.

“Terkait dengan peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti kami akan sampaikan,” pungkasnya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Penjelasan resmi biasanya disampaikan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI