Pengamat Minta Penjelasan Pemprov Kaltim Mengenai Gratispol

SAMARINDA – Belakangan program Gratispol menuai sorotan publik usai akun aderahayu277 mengunggah keresahannya di Instagram usai didepak dari penerima manfaat Gratispol. Mahasiswi Institut Teknologi Kalimantan (ITK) itu secara terpaksa menerima kenyataan uang kuliahnya sebesar Rp15 juta harus ditanggung sendiri.

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Juru Bicara, Muhammad Faisal, telah angkat bicara dengan menegaskan Pergub Kaltim Nomor 24 tahun 2025 sudah mengatur kriteria penerima Gratispol.

“Di Pergub sudah jelas, kelas eksekutif tidak diperkenankan. Kalau kami tetap bayarkan itu berpotensi menjadi temuan BPK,” terangnya Selasa, (20/1/2026).

Mahasiswi ITK yang sebelumnya menerima manfaat sebesar Rp10 juta di semester lalu, dianggap berada di masyarakat kelas eksekutif. Atas dasar kesalahan pendataan, pemerintah akhirnya menarik kembali manfaat itu.

Pengamat Politik, Saipul Bahtiar, memiliki pandangan lain mengenai Gratispol. Menurutnya pada janji kampanye pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji, tidak ada batasan Gratispol itu. Maka wajar apabila kemudian publik mempertanyakan bagaimana skema gratis pendidikan dan kesehatan itu, bahkan merasa kecewa.

Sejauh pengamatannya, Pemprov Kaltim tidak intens mengkomunikasikan skema Gratispol pada publik. Sehingga yang masyarakat tahu Gratispol berarti gratis tanpa syarat.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) itu bahkan memberikan komentar menohok.

“Pemerintah perlu jujur dari sekarang kalau sebenarnya Gratispol itu tidak pol (tidak gratis), yang ternyata gratis malah bersyarat,” tegasnya saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (20/1/2026).

Kemudian dirinya menekankan apabila memang anggaran terbatas, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka. Jangan menutupinya dengan membuat syarat-syarat baru yang justru merugikan masyarakat.

Setidaknya ada empat poin yang menjadi perhatian Saipul yakni:

1.⁠ ⁠Tidak benar-benar gratis penuh. Banyak mahasiswa hanya ditanggung sebagian UKT. Misalnya UKT Rp7 juta hanya ditanggung Rp5 juta, sisanya bayar sendiri.

2.⁠ ⁠Banyak syarat tambahan yang muncul belakangan. Saat kampanye, janji yang disampaikan tanpa syarat. Tetapi saat pelaksanaan justru banyak pembatasan.

3.⁠ ⁠Tidak semua mahasiswa mendapat hak yang sama. Ada pembatasan hanya untuk mahasiswa baru, prioritas hanya untuk Prodi tertentu yang akreditasinya unggul, mahasiswa lama banyak yang tidak dapat.

4.⁠ ⁠Tidak adilnya dalam penerima manfaat. Terdapat mahasiswa dari keluarga mampu tetapi dapat bantuan karena Prodi tercatat unggul, sementara mahasiswa kurang mampu tidak dapat karena Prodi tercatat belum unggul.

“Saya melihat program Gratispol ini memang ini ada perlu tim yang serius yang membenahinya. Termasuk misalnya dengan sosialisasi ya,”ujarnya.

Saipul tidak menampikan Gratispol saat ini masih berada diproses implementasi tahun pertama. Di mana pelaksanaannya masih bertahap, belum semua mahasiswa bisa menerima selain mahasiswa baru.

Memasuki tahun keduanya pada 2026, pemerintah provinsi perlu lebih maksimal. Menurut Saipul, ketika masih banyak permasalahan, berarti harus ada evaluasi serius terhadap pelaksanaannya.

“Saya melihat strategi Paslon di Pilkada sering mengandalkan ‘kata sakti’ yaitu gratis. Kesehatan gratis, sekolah gratis, kuliah gratis. Kalimat seperti ini sangat efektif menghipnotis pemilih. Namun setelah berjalan, fakta di lapangan sering tidak sesuai janji,” tegas Saipul.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI