Akan Dibangun Dekat Pasar Induk, KMP di Kutim Dianggarkan Rp1,1 M

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) menetapkan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi di kawasan dekat Pasar Induk Sangatta sebagai lokasi pembangunan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KMP). Untuk satu titik koperasi tersebut disiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar yang bersumber dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penetapan lokasi diputuskan dalam rapat yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso.

Noviari Noor menjelaskan pemilihan lokasi di sekitar Pasar Induk didasarkan pada pertimbangan efektivitas ekonomi. Pasar dinilai sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat yang dinamis dan berpotensi mendukung pergerakan usaha koperasi.

“Koperasi harus berada di lokasi yang dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Pasar Induk menjadi salah satu titik yang dinilai paling strategis,” ujar Noviari kepada awak media, Kamis (21/1/2026).

Meski demikian, ia menegaskan penetapan lokasi harus diiringi dengan kepastian legalitas lahan serta perencanaan yang matang. Menurutnya pembangunan fisik tidak akan dilakukan sebelum seluruh aspek administrasi dan teknis dinyatakan siap.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, menyebut Koperasi Merah Putih (KMP) tidak dirancang untuk bersaing dengan pedagang pasar. Koperasi akan difungsikan sebagai penguat usaha anggota, terutama dalam hal distribusi barang dan akses permodalan.

“Koperasi ini hadir untuk memperkuat pelaku usaha kecil. Model bisnisnya sedang disusun agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aktivitas perdagangan yang sudah ada,” kata Teguh.

Terkait anggaran Rp1,1 miliar, Teguh menyampaikan dana tersebut dialokasikan tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi sarana pendukung operasional koperasi. Rincian penggunaan anggaran masih akan dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan dan desa. Namun efektivitas program akan sangat ditentukan oleh transparansi pengelolaan anggaran serta konsistensi tata kelola setelah koperasi beroperasi.

“Kita berharap dengan keberadaan Koperasi Merah Putih ini, sebagai amanat nasional yang diteruskan sampai ke kelurahan dan desa, tujuan akhirnya mampu menekan inflasi. Sementara koperasi yang selama ini berkecimpung di Kutim lebih banyak bergerak di sektor perkebunan dengan anggota yang sudah terbentuk,” pungkasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI