Gedung Baru Puskesmas Tanah Grogot, Dinkes Uji Coba Layanan

PASER – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser mulai memindahkan seluruh layanan Puskesmas Tanah Grogot ke gedung baru yang berlokasi di jalan dr. Cipto Mangunkusumo (eks RSUD Panglima Sebaya). Tetapi perpindahan tersebut masih bersifat uji coba pelayanan, sambil memastikan seluruh sarana dan prasarana berfungsi optimal.

Kepala Dinkes Kabupaten Paser, Amri Yulihardi, menjelaskan uji coba dilakukan karena sejumlah fasilitas penunjang masih dalam tahap penyesuaian. Karena selain bangunannya baru, jaringan internet baru dipasang, listrik baru dilakukan penambahan daya, dan termasuk peralatan kesehatan yang baru dipindahkan.

Menurutnya pelayanan sengaja dipindahkan lebih dulu ke gedung baru untuk melihat secara langsung kebutuhan yang masih perlu dibenahi. Meski masih tahap uji coba, Amri memastikan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan normal dan tidak ada penghentian pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak mungkin kita tahan pelayanan menunggu diresmikan dulu. Kasihan masyarakat yang sakit,” kata Amri, Selasa (27/1/2026).

Amri menjelaskan gedung baru Puskesmas Tanah Grogot secara fungsional telah memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas yang mengatur sistem pelayanan berbasis kluster.

“Pelayanannya sudah sesuai Permenkes Nomor 19 Tahun 2024. Secara fisik bangunan sudah direhab (direhabilitasi) seluruhnya, hanya memang masih ada beberapa bagian yang perlu pembenahan, akan dilakukan sambil berjalan, ” ujarnya.

Adapun alasan utama pemindahan Puskesmas, lanjut Amri, antara lain karena keterbatasan lahan parkir di gedung lama serta desain bangunan yang tidak diperuntukkan sebagai fasilitas layanan kesehatan, melainkan untuk tenant UMKM.

Pertimbangan lainnya karena pemerintah daerah memiliki aset lahan yang cukup luas dan memiliki potensi untuk dikembangkan sesuai standardisasi Puskesmas terbaru, berdasarkan Permenkes nomor 19 tahun 2024 tentang Puskesmas.

“Aset itu sudah kita rehab agar bangunannya sesuai dengan standar Puskesmas, lahan parkir terpenuhi, pengembangan ruang-ruang Puskesmas terpenuhi. Kalau bangunan yang lama itu sulit untuk dikembangkan, sementara cakupan pelayanan Puskesmas Tanah Grogot cukup luas,” jelasnya.

Peresmian gedung baru Puskesmas Tanah Grogot direncanakan Dinkes Paser dilaksanakan, Sabtu (31/1/2026). Namun jadwal tersebut masih berpotensi berubah, karena menyesuaikan jadwal kepala daerah.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI