PASER – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser membantah tudingan adanya pengadaan bus fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser 2025 senilai total Rp4,4 miliar.
Isu tersebut sebelumnya beredar di media sosial yang menyebut Disporapar Paser melakukan dua kali pengadaan bus, di mana pada anggaran murni 2025 dianggarkan sebesar Rp1,1 miliar, kemudian di anggaran perubahan 2025 kembali dianggarkan sebesar Rp3,3 miliar. Namun hanya menghasilkan satu unit bus bekas.
Membantah tudingan tersebut, Bagian Pengurusan Barang Disporapar Paser, Rahmat Hidayat, menjelaskan pengadaan bus dilakukan sesuai perencanaan dan seluruh unit telah diterima sejak 2025.
Lebih lanjut ia memaparkan pengadaan bus dilakukan dalam dua tahap, di mana pada pengadaan tahap pertama senilai Rp1,1 miliar, berupa satu unit bus medium yang telah selesai dan diterima pada Oktober 2025.
Kemudian pengadaan tahap kedua senilai Rp3,3 miliar, berupa dua unit bus yaitu untuk big bus dengan harga sekitar Rp2,5 miliar dan micro bus senilai sekitar Rp800 juta.
“Micro bus itu 18 seat plus driver, kalo yang big bus itu 43 seat plus driver ada toilet dan smooking room. Jadi total kurang lebih Rp3,3 miliar, itu dua unit bukan satu unit seperti informasi yang beredar,” katanya saat diwawancarai, Rabu (28/1/2026).
Untuk menghindari kerusakan akibat panas dan hujan, Disporapar Paser saat ini masih menunggu pembangunan area parkir khusus bagi tiga unit bus tersebut. Sementara menunggu, awalnya seluruh bus direncanakan dititipkan di luar kantor, namun keterbatasan lahan parkir yang hanya mampu menampung micro bus dan medium bus, maka big bus tetap diparkir di area kantor Disporapar Paser di kawasan Stadion Sadurengas.
Sementara terkait penggunaan pelat nomor KT 7109 E yang terpasang pada big bus, ditegaskan Rahmat pelat tersebut bukan pelat asli big bus, melainkan pelat bus lama milik Disporapar yang sebelumnya sudah dikembalikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Pelat asli big bus bernomor KT 7011 EP, saat ini masih dalam proses.
“Kita sudah kejar karoserinya, memang belum muncul dari Samsat. Saya gunakan pelat itu agar bus bisa segera difungsikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Disporapar Paser, Kurniawan, menjelaskan alasan penggunaan pelat lama dilakukan sementara agar bus dapat segera difungsikan, mengingat tingginya permintaan atas kebutuhan peminjaman big bus dari berbagai instansi.
“Kalau kami tidak berani mengambil kebijakan itu, big bus tidak bisa digunakan. Kemarin kita sudah komunikasi, bisa kita percepat pengiriman dari pihak karoseri,” jelasnya.
Kurniawan menegaskan tujuan utama pengadaan tiga unit bus tersebut untuk menunjang mobilitas atlet pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur mendatang. Selain itu, bus disiapkan untuk mendukung berbagai event olahraga dan pariwisata guna mendorong pengembangan sport tourism di Kabupaten Paser.
“Daya tarik kita agar orang mau menggelar event di Paser adalah dengan menyediakan fasilitas penjemputan dari bandara. Karena jarak Bandara dengan lokasi kegiatan selalu menjadi pertanyaan utama,” pungkasnya.
Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo





