TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai membenahi tata kelola program kebudayaan agar berjalan lebih efektif dan sesuai dengan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar mendorong penegasan pembagian kewenangan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna mengakhiri tumpang tindih pelaksanaan kegiatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto, mengungkapkan selama ini sejumlah agenda kebudayaan masih dijalankan Dinas Pariwisata, meskipun secara kelembagaan urusan kebudayaan telah berada di bawah Disdikbud.
Menurutnya kondisi tersebut merupakan dampak dari perubahan struktur OPD beberapa tahun terakhir. Sebelumnya urusan pariwisata dan kebudayaan berada dalam satu dinas yang sama sebelum akhirnya dipisahkan sekitar tahun 2021.
“Setelah dipisah, pariwisata berdiri sendiri, sedangkan kebudayaan masuk ke Dinas Pendidikan. Namun dalam praktiknya, masih ada kegiatan budaya yang dikelola oleh pariwisata,” ujar Arianto.
Ia menilai apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, berpotensi menimbulkan kebingungan kewenangan hingga tidak efisiennya dalam pelaksanaan program. Karena itu, Dispar Kukar mendorong penataan ulang agar setiap OPD fokus pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Ke depan, event-event budaya dan kegiatan kebudayaan tidak lagi dikelola oleh Dinas Pariwisata. Itu harus clear supaya tidak terjadi tumpang tindih,” tegasnya.
Arianto menambahkan Disdikbud Kukar sejatinya telah memiliki bidang khusus yang menangani kebudayaan. Dengan struktur tersebut, pengelolaan dan pengembangan kegiatan budaya dinilai lebih tepat ketika sepenuhnya berada di bawah Disdikbud.
Sebagai langkah konkret, Dispar Kukar berencana menggelar rapat koordinasi lintas OPD dalam waktu dekat. Rapat tersebut akan difasilitasi oleh Sekretariat Daerah Kukar guna memastikan kesepahaman antar perangkat daerah.
“Kami akan meminta Sekda atau asisten yang membidangi, kemungkinan Asisten II untuk memfasilitasi koordinasi ini,” jelasnya.
Melalui penataan kewenangan tersebut, Pemkab Kukar berharap tata kelola kebudayaan dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan selaras dengan kebijakan organisasi pemerintahan daerah.
“Harapannya urusan kebudayaan benar-benar ditangani oleh Dinas Pendidikan melalui bidang kebudayaan sesuai dengan kewenangannya,” pungkas Arianto.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





