Turnamen Catur Nasional Akan Diadakan di Paser, PB Percasi Maksimalkan Persiapan

PASER – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser menyambangi Pengurus Besar (PB) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) di Jakarta dalam rangka koordinasi penyelenggaraan catur skala nasional.

Kepala Disporapar Kabupaten Paser, Kurniawan, menyatakan Paser siap menyambut dan menyelenggarakan kejuaraan catur di daerah, sehingga turut mempertanyakan terkait jadwal turnamen resmi dari PB Percasi.

“Kami berencana mengadakan turnamen catur tingkat nasional, jadi kami menanyakan jadwal resmi dari PB Percasi,” kata Kurniawan.

Dari yang menjadi syarat PB Percasi, dipastikan Disporapar Kabupaten Paser siap memenuhi segala persyaratan demi terlaksananya kejuaraan catur.

Pemenuhan persyaratan itu tidak lain agar kejuaraan catur open digelar sebagai bagian dalam persiapan dalam menyelenggarakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada November 2026.

“Kalau dari PB menyampaikan dari daerah kalau ingin menyelenggarakan event tinggal menyusun jadwal. Nah segera nanti akan kami lengkapi syaratnya,” ujarnya.

Penyelenggaraan event catur skala nasional demi kemajuan olahraga di daerah. Di sisi lain tidak hanya soal prestasi atlet, namun manfaat dari mendatangkan banyak orang yang berdampak terhadap perekonomian.

Hal itu sesuai komitmen pemerintah daerah menjadikan Paser sebagai wisata olahraga atau sport tourism.

Ketua Bidang Pertandingan dan Perwasitan PB Percasi, Agus Subandrijo mengatakan dalam penyelenggaraan event catur skala nasional lebih dulu harus bersurat ke PB untuk memperoleh rekomendasi.

Turnamen catur harus memperhatikan kualitas penyelenggaraan dengan menghadirkan minimal lima daerah untuk ikut berpartisipasi.

“Turnamen yang digelar minimal diikuti 5 daerah, jadi nanti bisa diundang. Hal ini untuk menambah bobot kualitas dari event itu,” kata Agus.

Agus menjelaskan terkait syarat-syarat yang perlu dipenuhi Kabupaten Paser dalam pelaksanaan event mulai dari mekanisme pertandingan hingga kelengkapan standar fasilitas catur.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI