NUSANTARA – Pasca insiden kecelakaan pikap yang mengangkut 13 tenaga kebersihan Ibu Kota Nusantara (IKN), di jalan poros Pemaluan, Sabtu (31/1/2026) Otorita IKN meminta para Penyedia Jasa (PJ) wajib membekali pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita IKN, Alimuddin, menegaskan hal tersebut wajib dan tidak boleh tidak.
“Dalam gaji mereka (pekerja) harusnya ‘kan include (masuk) semua di situ. Wajib itu pokoknya. Wajib, tidak boleh tidak,” tegas Deputi, di kantor Otorita IKN, Rabu (4/2/2026).
Hal tersebut dinilai sangat penting. Sebab agar ketika terjadi insiden terhadap pekerja, tidak ada lagi kesulitan administrasi dalam proses perawatan. Selain itu, penanganan perawatan pekerja dapat lebih terjamin.
”Kalau tidak ada kecelakaan tidak apa-apa, sekarang kalau ada kecelakaan seperti ini, baru pada sibuk, ‘kan kasihan. Bagaimana kalau tiba-tiba ada yang meninggal dunia,” jelasnya.
Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, dari 13 pekerja yang mengalami insiden kecelakaan tersebut tidak semua terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan tempat bernaung. Informasi awal hanya ada 2 orang terdaftar.
Pasca insiden itu, kemarin, Otorita IKN sudah memanggil PJ dari belasan pekerja tersebut guna menyikapi hal tersebut. BPJS Ketenagakerjaan menurut Deputi harusnya include (masuk) saat pekerja aktif sedari awal bekerja, tidak dibiarkan atau diurus kemudian hari.
Menyikapi insiden itu, Deputi Alimuddin, menyarankan para penyedia jasa menyediakan bus antar jemput di titik-titik penjemputan.
“Jadi tidak juga door-to-door, tetapi ada titik-titik penjemputan. Saya pikir itu lebih bagus, jadi terjamin ya. Ini memanusiakan para karyawannya dibandingkan harus naik pikap yang tidak punya pengaman,” terangnya.
Lanjut Deputi, menumpang mobil bak terbuka dengan kapasitas sebanyak itu, secara undang-undang lalu lintas tidak dibenarkan.
“Jadi ini juga menjadi pembelajaran semua, untuk tidak ada lagi yang angkutan (pekerja kebersihan) pakai pikap. Kasihan juga kalau sore-sore pekerja pulang berdebu atau kehujanan,” tegasnya.
Sekadar informasi, sebuah mobil bak terbuka yang ditumpangi sekitar 13 pekerja kebersihan rusun BIN-Polri Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami insiden, Sabtu (31/1/2026).
Pikap Grandmax warna silver dari arah ITCI menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN itu lepas kendali setelah menghindari kendaraan dari arah yang saya dan dari arah yang berlawanan. Sopir banting setir dan mengakibatkan mobil berputar arah lalu melipir dari badan jalan.
Pekerja yang menumpang pada bak mobil pun terlempar dan berjatuhan. Mereka mengalami luka ringan dan beberapa di antaranya patah tulang bagian pergelangan.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





