NUSANTARA – Kegiatan sertifikasi pemandu ekowisata Nusantara di IKN yang digelar 3 Februari hingga 5 Februari 2026 memberikan pengalaman teknis sangat berharga pesertanya.
Salah seorang pemandu ekowisata asal Desa Karang Jinawi, Sepaku, Surani, mengungkapkan kegiatan sertifikasi itu bukan hanya menambah pengetahuan teknis tentang kepemanduan, keselamatan, dan interpretasi lingkungan namun pengalaman tersebut membuka wawasan tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara pariwisata dan kelestarian alam.
“Materi yang disampaikan relevan dengan kondisi lapangan, didukung oleh narasumber yang kompeten dan berpengalaman. Jadinya proses pembelajaran terasa hidup dan aplikatif,” sebutnya, Rabu (4/2/2026).
Selama kegiatan, ungkap perangkat Desa Karang Jinawi itu, suasana kegiatan berlangsung kondusif.
“Penuh semangat kebersamaan dan saling berbagi pengalaman antar peserta,” jelanya.
Ia dan kolega berharap kegiatan sertifikasi tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan jangkauan peserta yang lebih luas.
Di samping itu, ke depannya lebih banyak praktik lapangan agar peserta semakin siap menghadapi kondisi nyata di destinasi ekowisata terutama di wilayah IKN.
“Sertifikasi ini hendaknya menjadi awal bagi para pemandu untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga etika kepemanduan, serta menjadi garda terdepan dalam pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat lokal,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, 20 peserta pemandu Ekowisata lokal Sepaku disertifikasi Otorita IKN. Tujuannya demi meningkatkan kapasitas pemandu dan punya lisensi resmi sebagai pemandu ekowisata di kawasan Nusantara yang potensinya tinggi.
Sertifikasi tersebut kolaborasi dengan Sekretariat Kantor Bersama Bank Indonesia (SKB BI) serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia, di Multifunction Hall Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.
Pesertanya merupakan masyarakat lokal. Yakni sepuluh orang dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Hutan Adat Balik Sepaku, lalu sepuluh pemandu wisata binaan Otorita IKN.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





