PPU – Kondisi pendidikan di Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan keprihatinannya terhadap kondisi SD Negeri 38 PPU dan SMP Negeri 21 PPU yang hingga kini masih harus berbagi satu lokasi dengan SMA Negeri 8 PPU. Situasi tersebut dinilai sudah kelebihan kapasitas (overload) dan jauh dari standar kelayakan proses belajar mengajar.
Keprihatinan itu disampaikan saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah, Jumat (6/2/2026). Ia menyebut kondisi sekolah satu atap tersebut telah berlangsung sejak tahun 2017, namun hingga kini belum ada solusi konkret yang benar-benar menyelesaikan persoalan.
“Ini sudah overload, sudah penuh, dan kasihan sekali kita lihat kondisinya. Dari 2017 sampai sekarang masih satu atap. Bagi kami, ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
Ia menyoroti persoalan mendasar yang selama ini menjadi hambatan utama yakni tumpang tindih kewenangan pengelolaan pendidikan. SD dan SMP merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, sementara SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Namun dalam praktiknya ketimpangan tersebut berdampak langsung pada peserta didik, karena keterbatasan sarana dan prasarana tidak kunjung teratasi.
“Kalau kita bicara kewenangan, SD dan SMP itu kabupaten, sedangkan SMA provinsi. Tapi kenyataannya mereka masih berada dalam satu lingkungan yang sama dengan kapasitas yang jelas tidak mencukupi,” ujarnya.
Kondisi fisik bangunan sekolah pun menjadi perhatian serius. Ia mendapati sejumlah ruang yang seharusnya menjadi perpustakaan, justru dialih fungsikan menjadi ruang kelas bahkan digunakan oleh siswa kelas 2 SD.
“Kita lihat tadi, ruang kelas itu hanya disekat. Kalau di sebelah sedang belajar yang di sini ikut dengar. Suasananya panas, bising, dan tidak nyaman. Ini jelas tidak ideal untuk kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.
Ia menilai situasi tersebut bukan hanya mengganggu konsentrasi siswa, tetapi berpotensi menghambat perkembangan akademik dan psikologis peserta didik, terutama anak-anak usia dini.
Ia menegaskan solusi paling rasional untuk mengurai persoalan tersebut adalah pembangunan gedung SMA Negeri 8 PPU secara mandiri oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan demikian, SD dan SMP yang saat ini berbagi lokasi dapat kembali menempati ruang belajar secara optimal.
“Kami dari pemerintah daerah sangat berharap Pemerintah Provinsi Kaltim segera mengakomodir kepentingan SMA Negeri 8 PPU. Kalau SMA-nya sudah punya gedung sendiri, maka SD dan SMP bisa kembali belajar dengan ruang yang lebih layak,” terangnya.
Menurutnya keberadaan sekolah yang layak merupakan investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, terlebih PPU kini berperan strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain persoalan ruang kelas, Abdul Waris Muin menyoroti minimnya fasilitas penunjang, salah satunya Musala. Ia menilai keberadaan Musala sangat penting, khususnya bagi siswa SD, sebagai bagian dari pendidikan karakter dan pembinaan nilai keagamaan sejak dini.
“Musala ini penting. Bukan sekadar tempat ibadah, tapi juga bagian dari pembentukan karakter anak-anak,” katanya.
Secara keseluruhan, Abdul Waris menilai kondisi sarana dan prasarana di lingkungan sekolah tersebut telah banyak yang tidak layak dan memerlukan renovasi besar bahkan pembangunan ulang.
“Ruang belajar disekat-sekat dan dipakai bersama. Kondisinya sangat memprihatinkan, Ini harus menjadi perhatian bersama tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.
Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo





