NUSANTARA – Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat mewanti-wanti pemindahan pedagang Pasar Sepaku ke bangunan baru. Transisinya setidaknya menimbang dan memperhatikan nilai historis.
Prioritas yang menempati los atau kios pasar pada bangunan baru, benar-benar pedagang yang asalnya memang berdagang di pasar tersebut, terutama yang sudah lama. Bukannya secara tiba-tiba datang lalu menempati kios. Terlebih dengan kasak-kusuk seperti kabar yang berhembus.
“Sejatinya pasar itu dibangunkan baru, bangunannya ditata, memang untuk mereka yang ada di situ (pedagang). Supaya lebih teratur, mereka lebih nyaman, dan perwajahan Sepaku lebih elok,” kata Deputi Alimuddin, di Balaikota IKN, Rabu (4/2/2026).
Lebih lanjut, ada nilai historis yang dapat menjadi rujukan. Apalagi pasar tersebut sudah ada dan jadi jantung ekonomi masyarakat sekitar sejak era transmigrasi.
“Hari ini ada rapat di ruangan atas (kantor Otorita IKN) terkait pasar itu. Nah, historis itu juga bisa jadi rujukan bagaimana penempatan pedagang di sana,” jelasnya.
Terkait mekanisme lebih lanjut, deputi Sarana Prasarana OIKN yang lebih memahami teknisnya.
Terpisah mewakili Otorita IKN, Direktur Sarana Prasarana, Agus Ahyar, menekankan pentingnya keterlibatan warga lokal dalam pengisian sarana prasarana sosial di IKN. Termasuk di dalamnya Pasar Sepaku. Hal itu diungkapkan Agus saat menghadiri prarembuk warga 5 di GOR Desa Suka Raja, Kamis (5/2/2026). Pertemuan itu dalam rangka sosialisasi aturan pasar dan verifikasi data calon pedagang. Difasilitasi Pemerintah Desa Suka Raja.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan proses transisi pedagang menuju lokasi baru dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Sepaku,” sebut Agus di lokasi.
Kegiatan itu penting sebab merupakan langkah persiapan bagi warga Desa Suka Raja yang akan menjadi calon pedagang di fasilitas umum yang kini tampil dengan fasad dan branding baru ‘Pasar Segar Sepaku’.
Pertemuan tersebut mencakup sosialisasi aturan pasar dan verifikasi data calon pedagang. Wawancara langsung dengan warga untuk pemetaan usaha, hingga penandatanganan surat minat dan surat pernyataan sebagai komitmen resmi, serta penandatanganan berkas oleh para calon pedagang sebagai syarat kelengkapan administrasi.
Upaya itu dilakukan seiring sudah jadinya fisik bangunan baru Pasar Sepaku. Fasilitas tersebut disebut akan dioperasikan dalam waktu dekat.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





