Pemprov Kaltim Tindaklanjuti Instruksi Presiden Mengenai Gentengisasi

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan siap menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait Program Gentengisasi, program tersebut akan mengganti atap-atap rumah warga berbahan seng dengan atap genteng terbuat dari tanah liat.

Menurut mantan Pangkostrad era 1998 itu, seng bukanlah material yang cocok untuk dijadikan atap rumah. Karena atap seng menimbulkan banyak masalah.

Atap seng dinilai Prabowo kerap membuat isi rumah mengalami panas berlebih. Oleh karenanya pemerintah menilai genteng jadi material yang lebih cocok jadi atap rumah, ketimbang seng.

Selain panas, umur pakai seng sebagai atap dinilai pendek karena mudah berkarat ketika dipakai bertahun-tahun. Seng memang dikenal lebih rentan terhadap reaksi kimia lingkungan penyebab korosi ketimbang material lain seperti genteng.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan instruksi tersebut akan diturunkan menjadi program konkret di daerah sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman warga.

“Instruksi Presiden harus kita laksanakan. Kita akan melakukan mitigasi dengan memetakan rumah-rumah rakyat yang masih menggunakan atap seng,” ujar Seno Aji, Selasa (10/2/2026) di Samarinda.

Menurutnya jumlah rumah yang masih menggunakan atap seng di Kaltim sebenarnya tidak terlalu banyak apabila dikalkulasikan. Meski demikian, Pemprov tetap memandang langkah mitigasi itu penting untuk menekan dampak panas berlebih di kawasan permukiman.

Selain pendataan, Pemprov Kaltim merencanakan pengembangan industri genteng sebagai alternatif pengganti atap seng. Industri tersebut diharapkan dapat dikelola oleh koperasi, salah satunya Koperasi Merah Putih (KMP) sehingga tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kita akan membuat industri genteng yang bisa diciptakan dan dikelola oleh koperasi. Saat ini masih dalam tahap mitigasi dan perencanaan,” jelasnya.

Seno Aji berharap dinas terkait termasuk Dinas BUMN, dapat segera menindaklanjuti rencana tersebut agar program bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ia menegaskan program itu akan terus dievaluasi seiring masa jabatan berjalan untuk memastikan efektivitas dan kualitas pelaksanaannya.

“Mudah-mudahan dalam satu tahun ke depan sudah terlihat progresnya, kemudian kita evaluasi untuk memastikan program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI