SAMARINDA – Ratusan massa yang tergabung dalam pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi mendatangi bagian depan Kantor Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026) pukul 09.00 WITA. Kedatangan pedagang bertujuan untuk menuntut kejelasan hak atas lapak di pasar yang tengah direvitalisasi tersebut.
Pantauan di lapangan, aksi yang berlangsung tertib tersebut langsung direspons oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Orang nomor satu di Samarinda tersebut turun langsung menemui massa aksi di jalanan untuk mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
Andi Harun menyampaikan apresiasinya terhadap massa yang menyampaikan pendapat dengan tertib. Namun, ia menekankan agar gerakan tersebut murni demi kepentingan pedagang, tanpa ada tunggangan politik atau kepentingan pihak luar.
“Saya percaya aspirasi hari ini berlangsung murni, tidak ada tarikan dari luar atau ‘warna-warna’ lain selain kepentingan hubungan pedagang,” ujar Andi Harun di hadapan massa.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik spekulan atau tuan tanah di pasar. Ia tidak menginginkan adanya pihak tertentu yang melakukan pemborongan lapak untuk kemudian disewakan kembali dengan harga tinggi kepada pedagang lain.
“Saya tidak menginginkan ada pihak yang melakukan pemborongan di Pasar Pagi dan memindahtangankan kepada orang lain, sehingga penyewa membayar lebih mahal dari harga yang dibenarkan aturan hukum,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan sesuai instruksi Wali Kota Samarinda, pihaknya akan membuka data 480 pedagang besok untuk memastikan transparansi.
“Tadi Pak Wali menyampaikan indikatornya jelas, pemilik nama hanya dapat satu lapak. Namun kalau dalam satu keluarga (anak) memang benar-benar berjualan di situ dan bisa menunjukkan Kartu Keluarga (KK), itu tetap menjadi pertimbangan sebagai real pedagang,” jelas Nurrahmani.
Ia menambahkan pembukaan data tersebut bertujuan untuk meredam gonjang-ganjing terkait siapa saja yang berhak mendapatkan tempat.
“Besok saya akan bertemu Ibu Maria Ulfah (perwakilan pedagang) untuk membuka data itu secara detail. Kami siapkan datanya agar terurai betul-betul. Setelah sinkron, data akan dimasukkan ke Kominfo untuk proses pengundian lapak,” tambahnya.
Koordinator pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfah, menyambut baik keterbukaan Pemerintah Kota Samarinda. Ia menegaskan pihaknya yang mewakili 379 pemilik SKTUB ingin hak mereka dikembalikan secara adil.
“Prinsipnya kami mencari solusi terbaik. Kami akan menyeleksi kembali data 379 tersebut. Jika ada kecurigaan terkait oknum yang bermain atau penguasaan lapak berlebih, Pak Wali tadi sudah menyampaikan untuk dilaporkan ke BKD, Inspektorat, bahkan Kejaksaan,” kata Ade Maria Ulfah.
Ia menuntut keadilan terkait distribusi lapak pada tahap pertama. Apabila pedagang lama diminta dikurangi jatah lapaknya, maka ia meminta aturan yang sama diterapkan kepada semua pihak tanpa tebang pilih.
“Kami tidak ingin kejadian seperti di Pasar Baqa terulang di Pasar Pagi. Kalau ada oknum, kami akan laporkan secara tertutup kepada Pak Wali, Kepala Dinas, dan Ketua TWAP,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo





