Dinas Pertanian PPU Siapkan Skema Kemitraan Bersama SPPG Paser

PPU – Dinas Pertanian Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan pasokan komoditas pertanian antara kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kebutuhan pasar umum masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi inflasi harga pangan di daerah.

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU yang meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pertanian memberikan perhatian serius terhadap stabilitas pasokan dan harga komoditas pertanian.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, mengatakan keberadaan SPPG sebagai salah satu program strategis membutuhkan dukungan pasokan pangan yang berkelanjutan, namun tidak boleh mengganggu kebutuhan pasar masyarakat secara luas.

“Catatan khusus dari Pak Sekda kepada Kami jelas, jangan sampai pemenuhan kebutuhan SPPG justru berdampak pada kelangkaan atau kenaikan harga komoditas di pasar. Keseimbangan pasokan harus dijaga,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan khusus untuk komoditas pertanian lokal, Dinas Pertanian mendorong para petani dan pelaku usaha tani di PPU agar meningkatkan produksi. Langkah itu dinilai penting agar kebutuhan SPPG yang bersifat rutin setiap hari dapat dipenuhi tanpa mengorbankan distribusi ke pasar umum.

“Untuk komoditas lokal, justru ini peluang besar. Kami mendorong petani meningkatkan produksi dan menyesuaikan dengan kebutuhan SPPG. Apalagi pengelola SPPG sudah menyusun menu harian berdasarkan ketersediaan bahan pangan di sekitar mereka,” jelasnya.

Menurutnya salah satu strategi yang disiapkan adalah sistem koordinasi satu pintu antara petani dan pengelola SPPG. Namun ia menegaskan konsep satu pintu tersebut bukan berarti menciptakan praktik monopoli.

“Satu pintu ini lebih ke arah mempermudah koordinasi. Bukan monopoli, tapi bagaimana petani tahu kebutuhan SPPG setiap hari dan SPPG juga tahu ketersediaan komoditas di lapangan,” tegasnya.

Dalam skema tersebut, Dinas Pertanian membuka peluang pembentukan asosiasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-PPU atau melibatkan asosiasi penyuluh pertanian. Peran asosiasi itu nantinya menjadi mediator informasi antara petani dan pengelola SPPG.

“Setiap hari ada update. Berapa kebutuhan SPPG, komoditas apa saja yang dibutuhkan dan berapa stok yang tersedia di petani. Ini akan sangat mempermudah kedua belah pihak,” ungkapnya.

Ia menilai pola ini tidak hanya berdampak pada stabilitas pasokan dan harga, tetapi membuka peluang ekonomi baru bagi petani lokal. Dengan adanya kepastian serapan hasil pertanian oleh SPPG, petani memiliki pasar yang jelas dan berkelanjutan.

“Ini bisa menciptakan bisnis baru bagi petani lokal. Mereka tidak lagi hanya bergantung pada pasar tradisional, tapi juga punya mitra tetap seperti SPPG,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI