SKK Migas membuka peluang lebih luas bagi UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk terlibat dalam pengelolaan sumur migas rakyat. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam sektor energi sekaligus mendorong pemerataan manfaat ekonomi di daerah penghasil migas.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sumur rakyat secara legal dan terkelola, serta memberi dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan desa.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm11feb2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





