PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai merasakan dampak signifikan dari kebijakan pemusatan koordinasi Perjalanan Dinas (Perjadin) di Sekretariat Kabupaten (Setkab). Langkah itu dinilai efektif dalam menekan anggaran sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kedinasan yang bersifat koordinatif.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan kebijakan tersebut memberikan pengaruh besar terhadap efisiensi belanja perjalanan dinas, khususnya di awal tahun anggaran.
“Perjadin ini sangat berpengaruh ketika koordinasinya dipusatkan di Setkab. Pengendalian jadi jauh lebih efisien,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan pada tahun-tahun sebelumnya, intensitas perjalanan dinas biasanya sudah tinggi sejak Januari hingga Februari. Namun dengan mekanisme baru yang mewajibkan koordinasi melalui Setkab, frekuensi perjalanan dinas dapat ditekan secara signifikan.
“Biasanya di Januari–Februari Perjadin sudah banyak berjalan. Tapi sekarang karena terpusat di Setkab, pengawasan oleh Pak Sekda menjadi lebih ketat dan efektif,” ungkapnya.
Muhajir menilai sentralisasi ini tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi pada penyaringan urgensi perjalanan dinas. Dalam mekanisme tersebut, setiap usulan perjalanan dinas diklasifikasikan berdasarkan tingkat kepentingannya.
“Ada koordinasi yang sifatnya wajib, ada juga yang sebenarnya tidak wajib. Nah, ini yang sekarang bisa dikendalikan,” jelasnya.
Menurutnya banyak perjalanan dinas sebelumnya bersifat koordinatif namun tidak selalu mendesak, sehingga berpotensi membebani anggaran daerah tanpa hasil yang sebanding. Dengan adanya pengendalian terpusat, hanya perjalanan dinas yang benar-benar strategis dan memiliki output jelas yang dapat dilaksanakan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Pemkab PPU dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada efisiensi belanja. Pengawasan langsung oleh Sekretaris Daerah dinilai mampu memastikan setiap perjalanan dinas memiliki tujuan yang jelas dan relevan dengan program prioritas daerah.
“Intinya bukan melarang perjalanan dinas, tapi memastikan bahwa setiap Perjadin itu memang perlu dan berdampak,” tegasnya.
Untuk ke depan, BKAD PPU bersama Setkab akan terus melakukan evaluasi terhadap pola perjalanan dinas di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar efisiensi anggaran dapat berjalan seiring dengan efektivitas kinerja birokrasi.
“Kami akan terus berupaya mengevaluasi pola tersebut, guna efektivitas kinerja birokrasi di pemerintahan PPU,” pungkasnya.
Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo





