Potensi Naikkan Produksi Migas dan PAD, 3.000 Sumur Tua di Kaltim Akan Dikelola

SAMARINDA – Sekitar 3.000 sumur tua Minyak dan Gas Mumi (Migas) di Kalimantan Timur (Kaltim) disiapkan untuk dikelola kembali melalui skema kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi Unit Desa (KUD), hingga pelaku UMKM. Langkah itu dinilai strategis untuk meningkatkan produksi migas sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.

Staf Khusus Menteri ESDM RI, Nanang Abdul Manaf, mengatakan ribuan sumur tua itu sebelumnya berada di bawah pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina Hulu Energi (PHE), Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), hingga Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

“Sumur-sumur ini ditinggalkan karena secara keekonomian kurang menarik bagi perusahaan besar, terutama akibat tingginya kadar air. Namun bagi mitra lokal, sumur tua masih memiliki nilai ekonomi jika dikelola secara efisien,” ujar Nanang beberapa waktu lalu di Samarinda.

Ia menjelaskan SKK Migas bersama KKKS akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh sumur tua yang ada, mulai dari jumlah, titik koordinat, lokasi presisi, hingga kondisi teknis di lapangan.

“Setelah data lengkap dan diverifikasi, pemerintah akan membuka peluang bagi BUMD, KUD, dan UMKM untuk mengajukan proposal pengelolaan,” katanya.

Menurut Nanang, proses seleksi mitra akan dilakukan secara ketat, mencakup persyaratan teknis, manajerial, pengalaman di bidang terkait, serta kondisi keuangan yang sehat.

“Tujuannya agar sumur tua benar-benar dikelola secara profesional, aman, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai pengaktifan kembali 3.000 sumur tua dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi migas daerah.

“Jika seluruh potensi ini dimaksimalkan, kita bisa menambah produksi minyak hingga 100–150 ribu barel per hari. Dampaknya bukan hanya pada sektor energi, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi rakyat dan peningkatan PAD,” ujarnya.

Pemprov Kaltim menyatakan siap mendukung penuh program tersebut, termasuk memfasilitasi BUMD dan koperasi daerah agar mampu memenuhi persyaratan pengelolaan sumur tua sesuai regulasi yang berlaku.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI