Cegah Karhutla, KPHP Telake Perkuat Peran Masyarakat Adat Mului

PASER – UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Telake (KPHP Telake), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, melaksanakan pembinaan dan pelatihan lanjutan pengendalian api dalam kondisi terkontrol dan terkendali sebagai langkah strategis pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului.

Dalam pelatihan yang berlangsung selama 4 hari mulai pada 10 Februari hingga 14 Februari 2026 di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Kegiatan difokuskan pada peningkatan kapasitas Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui integrasi teknologi Smart Patrol (SEMESTA) dengan praktik pengelolaan lahan berbasis kearifan lokal.

Kepala UPTD KPHP Telake, Shahar Al-Haqq, mengatakan MHA Mului merupakan komunitas adat yang masih mempertahankan sistem peladangan tradisional dengan memperhatikan batas-batas adat serta prinsip konservasi lingkungan.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat adat Mului memanfaatkan sumber daya hutan secara subsisten (pemenuhan kebutuhan pokok) dengan dukungan kelembagaan adat yang kuat, sehingga pelibatan masyarakat adat dapat menjadi strategi utama dalam menjaga keseimbangan ekologis sekaligus menekan risiko Karhutla di kawasan hutan adat.

“Masyarakat adat bukan objek pengawasan, melainkan mitra strategis yang memiliki pengetahuan lokal dan pengalaman panjang dalam menjaga hutan secara berkelanjutan,” kata Shahar Al-Haqq, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya penguatan kelembagaan MHA Mului terus didorong, khususnya dalam aspek perlindungan dan pengamanan hutan, termasuk pengendalian Karhutla. Pemerintah melalui KPHP Telake mengintegrasikan peran masyarakat adat ke dalam skema pengelolaan hutan secara kolaboratif, agar praktik kearifan lokal dapat berjalan selaras dengan kebijakan kehutanan yang berlaku.

Pelatihan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis pengendalian api, tapi menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk memperkuat tata kelola pengendalian Karhutla yang adaptif terhadap kondisi sosial dan ekologis setempat.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi model integrasi inovasi teknologi dan kearifan lokal dalam menjaga kelestarian hutan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI