Beda sikap aturan tongkang di Mahakam Ulu, Pemprov melarang, KSOP tetap izinkan

Polemik keselamatan Jembatan Mahakam Ulu memanas akibat adanya perbedaan sikap antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. Satpol PP Kaltim telah memasang spanduk larangan melintas bagi ponton batu bara di bawah jembatan sampai sistem pengaman atau fender terpasang, demi mencegah risiko fatal runtuhnya infrastruktur strategis tersebut akibat tabrakan berulang.

Namun, larangan tegas Pemprov ini tampaknya belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan di lapangan, di mana KSOP Samarinda masih mengizinkan aktivitas pelayaran setelah pengecekan teknis singkat. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah, menyayangkan ketidaksinkronan ini dan menegaskan bahwa selama jembatan belum dinyatakan benar-benar aman dengan pelindung yang memadai, seharusnya aktivitas pengolongan tongkang dihentikan total demi keselamatan publik.

Pembaca Setia Radar Media! Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm28jan2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI