Warga sembilan desa di Paser desak keadilan atas klaim tambang pasir Sungai Kandilo

Warga dari sembilan desa di sepanjang Sungai Kandilo, Kabupaten Paser, menyuarakan protes keras terhadap klaim sepihak CV Zen Zay Bersaudara atas hak penambangan pasir sungai di wilayah mereka. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kaltim, perwakilan warga menegaskan bahwa sungai tersebut adalah sumber penghidupan turun-temurun, dan kehadiran perusahaan dinilai merampas hak masyarakat lokal serta berpotensi memicu konflik sosial.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim menyoroti dugaan ketidaklengkapan perizinan perusahaan, termasuk ketiadaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi. Dewan berencana memanggil pihak perusahaan dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi masalah tata ruang dan memastikan hak ekonomi warga sembilan desa tidak terpinggirkan oleh klaim korporasi.

Pembaca Setia Radar Media! Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm14jan2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI