KUBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder dalam rangka pemutakhiran data pemilih dan sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans), Dinas Sosial (Dinsos), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Polres Kutai Barat.
Rapat tersebut bertempat di ruang rapat komisi lantai II Kantor DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Ridwai, didampingi Wakil Ketua II Sepe Martinus, dan dihadiri anggota DPRD Kubar.
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, mengatakan rapat tersebut membahas terkait pemutakhiran data untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Menurutnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam Rakor tersebut menyatakan siap untuk bekerja sama dengan pihak KPU Kutai Barat dalam pemutakhiran data tersebut.
“Di dalam Rakor itu masing-masing OPD telah menyampaikan data yang diperoleh misalnya dari DPMK Kutai Barat dan mereka tidak mempunyai data kependudukan se-Kabupaten Kutai Barat. Mereka hanya memiliki data hanya untuk pengurus Kampung mulai dari petinggi, lembaga adat, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK),” ujar Ridwai.
Lebih lanjut Ridwai menyebutkan terkait data tersebut dan sangat erat hubungan data yaitu Disdukcapil Kubar, karena Disdukcapil yang mempunyai peran besar terhadap pemutakhiran data.
“Jadi data-data ini khususnya mereka yang misalnya sudah meninggal ada yang masih terdaftar. Di dalam rapat tadi inilah yang disampaikan oleh Disdukcapil. Agar para petinggi-petinggi ini membuat laporan melalui laporan kematian,” terangnya.
Ridwai menjelaskan data tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Disdukcapil agar nama-nama tersebut tidak terdaftar di Disdukcapil.
“Harapan kita ke depan kerja sama antara KPU dengan Disdukcapil harus benar-benar dijalankan dengan sebaik – baiknya,” ungkapnya.
Pewarta: Ichal
Editor: Yahya Yabo





