Samarinda — Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda, Jumat (20/2/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Guru Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Penandatanganan MoU diawali dengan sambutan Ketua IPPRISIA Kalimantan Timur, Marliana Wahyuningrum, menyampaikan tentang kerja sama merupakan wujud komitmen IPPRISIA dalam mendukung penguatan pendidikan inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Ia menuturkan bantuan dan program yang dijalankan melalui kerja sama tersebut tidak bersifat jangka pendek, melainkan dirancang berlangsung hingga enam bulan serta mencakup pendidikan formal dan nonformal. Menurutnya kolaborasi itu menjadi awal kebaikan yang diharapkan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan karakter di Sekolah Rakyat.
“Setelah MoU ini ditandatangani, kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dijalankan bersama dengan semangat kolaborasi dan prinsip win-win,” ujarnya.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda, Pahrijal, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan IPPRISIA Kalimantan Timur serta menegaskan kesiapan pihak sekolah untuk menyukseskan seluruh program yang akan dilaksanakan.
Menurutnya kerja sama itu sangat relevan dengan kebutuhan sekolah, terutama dalam penguatan kapasitas pendidik, pendampingan murid, serta pembentukan karakter dan kemandirian anak. Ia menekankan proses belajar dan perubahan membutuhkan komitmen, kesiapan mental, serta sinergi lintas pihak.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir pengurus IPPRISIA Kalimantan Timur, Kepala UPTD PPA Kota Samarinda, Violeta, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2PA Kota Samarinda, Sahidin, serta Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Wita Royani. Kehadiran para pemangku kepentingan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlangsungan Sekolah Rakyat.
IPPRISIA Kalimantan Timur menghadirkan pendampingan oleh sejumlah trainer profesional, termasuk Master Trainer IPPRISIA Kalimantan Timur Endro S. Effendi dengan fokus pada penguatan karakter, mental, dan kesadaran diri bagi guru maupun peserta didik melalui pendekatan yang humanis dan aplikatif.
Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri para pelaku UMKM dan pengusaha antara lain Taufik S. Riyadi, Nuraidah, dan Mira Farenola yang diharapkan dapat mendukung penguatan kewirausahaan dan kemandirian ekonomi sebagai bagian dari ekosistem pendidikan berkelanjutan.
Pelaksanaan kerja sama itu disepakati bersifat fleksibel dan menyesuaikan kalender akademik sekolah. Apabila terdapat masa libur, kegiatan akan dihentikan sementara dan dilanjutkan kembali pada awal tahun ajaran baru dengan tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi antar pihak.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, IPPRISIA Kalimantan Timur dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 57 Samarinda berharap dapat membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, berdaya guna, dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi nyata dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. (rls)
Editor: Yahya Yabo





