SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak memilih kendaraan listrik sebagai mobil dinas pimpinan daerah.
Menurutnya pertimbangan utama tidak dipilihnya mobil listrik berkaitan dengan kondisi geografis dan medan di Kaltim yang masih banyak berlumpur dan belum sepenuhnya mendukung kendaraan listrik.
“Enggak usahlah listrik, enggak bisa masuk lumpur nanti. Karena kita lumpur,” ujarnya singkat saat diwawancarai, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan kendaraan dinas yang diadakan tetap mengacu pada ketentuan yang diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri, termasuk batasan harga maksimal bagi pimpinan DPRD Kaltim. Untuk ketua, batas tertinggi sekitar Rp2,7 miliar sedangkan wakil dan sekretaris sekitar Rp2,5 miliar.
“’Kan ada aturannya. Kalau ketua maksimal sekian, wakil sekian. Jadi mengikuti aturan itu,” katanya.
Hasanuddin menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Satuan Harga (SSH), hingga pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengadaan pun dilakukan melalui e-katalog.
“Enggak mungkin serta-merta. Ada SSH-nya, ada analisis standar belanjanya, APIP turun, BPK juga akan turun. Pakai e-katalog,” tegasnya.
Ia menambahkan kebutuhan kendaraan dinas mempertimbangkan usia kendaraan lama yang rata-rata sudah di atas tujuh tahun sehingga biaya perawatan dinilai lebih mahal. Bahkan untuk sejumlah kegiatan luar daerah, pihaknya kerap menyewa kendaraan karena keterbatasan armada.
“Sekarang mobilnya tua-tua, lebih mahal biaya perawatannya. Kita sampai sewa mobil untuk perjalanan tertentu,” jelasnya.
Terkait sorotan publik terhadap nilai anggaran kendaraan pimpinan daerah yang disebut mencapai Rp8,5 miliar, Hasanuddin menyatakan seluruhnya telah melalui pertimbangan administratif dan regulatif. Ia menekankan pada prinsipnya setiap pengeluaran anggaran harus berdampak pada peningkatan kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada prinsipnya semua yang kita keluarkan berdampak pada kinerja. Dan itu dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





