TENGGARONG – Dari tepian Sungai Mahakam sebuah masjid di jantung Kota Raja sukses mencerminkan fungsi masjid yang tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tapi menjelma menjadi ruang publik yang ramah bagi musafir dan duafa.
Pada sudut Jalan AM Sangaji, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), pintu Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid nyaris tidak pernah benar-benar tertutup.
Seorang musafir yang turun dari kendaraan umum dengan tas di pundak bisa datang menjelang magrib. Seorang dai dari luar kota bisa mengetuk selepas Isya. Bahkan seorang warga yang tidak dikenal sekalipun dapat bertanya dengan suara pelan, adakah tempat untuk beristirahat semalam di Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid.
Salah satu pengurus Yayasan Masjid Jami KH Muhammad Sadjid, Rudy Indra Winarto, menuturkan sejak tahun 2023, Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid telah menyediakan tempat istirahat untuk musafir dan duafa.
Kamar-kamar tersebut disulap dari ruang Sekretariat Yayasan dan Ikatan Remaja Masjid (IRMA) yang dulu terpisah. Lantai atas kini dihidupkan menjadi ruang singgah yang layak.
“Awalnya di atas itu Sekretariat IRMA yang kami fungsikan jadi kamar musafir dan sekarang Sekretariat IRMA bergabung dengan Yayasan,” sebutnya.
Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid menyediakan tiga kamar untuk menginap. Satu berpendingin udara yang biasa digunakan untuk tamu penceramah atau ustaz yang mengisi kajian.
Sementara dua lainnya sederhana tanpa AC, namun tetap layak untuk ditempati. Selain tempat tidur yang layak, pengurus menyediakan Air minum, kopi, dan teh untuk para musafir yang menginap.
Kamar musafir telah disediakan toilet di lantai atas agar penghuni tidak perlu repot naik turun untuk mandi atau ke toilet. Sementara untuk wudu dan salat, musafir dapat langsung turun ke ruang utama.
Data tamu dikelola rapi. Buku tamu berbasis barcode tersimpan di laptop pengurus. Rata-rata 10 sampai 15 musafir menginap setiap bulan.
“Fasilitasnya tidak selengkap hotel, namun cukup untuk memulihkan lelah perjalanan,” tambahnya.
Rudy menceritakan pembangunan kamar musafir tersebut digerakkan dari donasi jamaah dan dukungan melalui media sosial. Serta didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pada masa kepemimpinan Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Keberhasilan Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid menjadi oase bagi para musafir menjadi bukti kolaborasi warga, yayasan, dan pemerintah dapat membentuk ekosistem yang saling menguatkan.
“Kursi, televisi, hingga sejumlah fasilitas lain merupakan hibah pemerintah daerah pada masa Bupati Edi Damansyah,” sebutnya.
Sepengetahuan Rudy, Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid merupakan masjid pertama di Kukar yang dilengkapi dengan kamar singgah bagi musafir.
Atas kehadiran kamar musafir itu, Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid sukses mencatatkan namanya di panggung nasional. Setelah dinobatkan sebagai masjid ramah duafa dan musafir terbaik tingkat nasional dalam Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) 2024.
Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid sukses mengungguli sejumlah nominasi dari berbagai provinsi termasuk Yogyakarta yang berada di posisi kedua dan Aceh yang berada di peringkat ke tiga.
Selepas penghargaan nasional, arus tamu kian meningkat. Hampir setiap pekan ada yang datang. Aturan untuk dapat menginap di Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid sangat sederhana jamuan jelas. Masa tinggal maksimal tiga hari, identitas wajib ditunjukkan agar keberadaan tamu dapat dipertanggungjawabkan. Pengurus menjaga keterbukaan tanpa mengabaikan kehati-hatian.
“Soalnya kami juga tidak berani ‘kan terima asal terima, takutnya itu buronan kah atau apa. Nah itu yang kami hindari,” jelasnya.
Humanisme menjadi napas yang terus dijaga seluruh pengurus Yayasannya Masjid Jami’ KH. Muhammad Sadjid. Mereka menerima musafir lintas latar belakang tanpa pandang bulu. Bahkan dari kalangan non muslim yang membutuhkan tempat singgah.
Prinsipnya sederhana. Datang, lapor ke pengurus, penuhi syarat, maka pintu dibuka. Pengurus memastikan tamu tidak mencurigakan, lalu pengunjung dapat beristirahat dengan layang dan pengurus akan melayani dengan ramah.
Penghargaan nasional tidak membuat pengurus berpuas diri. Regulasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) membatasi masjid peraih nominasi untuk tidak ikut kembali pada kategori yang sama. Fokus kini bergeser dengan memberikan contoh dan mendampingi masjid lain agar bisa tumbuh dengan memberikan pelayanan terbaik bagi umat.
Kini cerita tentang masjid tersebut bukan sekadar tentang kamar singgah. Ia adalah tentang cara sebuah rumah ibadah menafsirkan keramahan sebagai ibadah sosial. Tentang tata kelola yang rapi namun tetap hangat. Dan tentang keyakinan mengenai kemuliaan masjid tidak hanya diukur dari kubah dan menara, melainkan dari seberapa jauh ia membuka pintu bagi umat yang membutuhkan pertolongan.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





