Ketua DPRD Kaltim Jelaskan Anggaran Rp8,5 M Tidak Digunakan Beli Helikopter

SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait alokasi anggaran Rp8,5 miliar di lingkungan Pemprov Kaltim yang diperuntukkan bagi kendaraan operasional Gubernur Kaltim dan empat pimpinan DPRD Kaltim.

Ia menegaskan opsi pengadaan helikopter tidak menjadi prioritas karena pertimbangan efektivitas, efisiensi, dan kebutuhan riil operasional pemerintahan.

Hal itu disampaikan Hasanuddin Mas’ud usai Rapat Paripurna di Gedung B, Komplek DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (23/2/2026).

Menurutnya kebutuhan utama pimpinan daerah saat ini masih didominasi mobilitas darat. Infrastruktur jalan antar daerah di Kaltim dinilai sudah semakin membaik dan mampu menunjang aktivitas gubernur maupun unsur pimpinan DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan masyarakat.

Dirinya menjelaskan pengadaan helikopter bukan hanya soal pembelian unit, tetapi menyangkut biaya operasional dan perawatan yang tinggi. Mulai dari kebutuhan pilot, bahan bakar avtur, perawatan rutin, hingga aspek keamanan penerbangan yang memerlukan standar khusus.

Ia menilai dengan alokasi anggaran Rp8,5 miliar, pengadaan kendaraan roda empat dinilai lebih rasional dan sesuai kebutuhan kerja sehari-hari. Terlebih penggunaan helikopter dinilai belum mendesak untuk menunjang aktivitas pemerintahan yang mayoritas masih dapat dijangkau melalui jalur darat.

Selain itu, Hasanuddin menekankan setiap kebijakan pengadaan harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, belanja modal harus benar-benar disesuaikan dengan skala prioritas dan manfaat langsung bagi kinerja pemerintahan.

Ia memastikan pengadaan kendaraan operasional tersebut tetap melalui mekanisme perencanaan dan pembahasan anggaran yang berlaku. DPRD Kaltim memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan belanja daerah tetap proporsional dan akuntabel.

“Yang dilihat itu urgensinya. Kalau memang masih bisa ditunjang dengan kendaraan darat, tentu itu yang dipilih. Kita juga harus memperhitungkan biaya jangka panjangnya,” ujarnya.

Ia menambahkan kebijakan itu bukan semata-mata soal fasilitas pimpinan, melainkan bagian dari penunjang kerja agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Namun, ia menegaskan DPRD Kaltim tetap terbuka terhadap kritik publik dan akan terus mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI