4 Kelompok Tani Hutan Terima SK Perhutanan Sosial dari Menhut di IKN

NUSANTARA – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 833 hektare kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) terdiri dari 140 kepala keluarga di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyerahan sertifikat itu merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan akses yang legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara produktif.

“Salam hormat kepada para kelompok petani hutan dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ini sekali lagi saya tegaskan adalah program unggulan Pak Presiden, di mana kemudian hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Raja Juli Antoni dikutip dari Antara, Minggu (1/3/2026).

Empat KTH penerima SK tersebut adalah KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan.

Raja mengungkapkan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu memberikan kepastian legal bagi masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.

“Kita sama-sama menyerahkan surat keputusan perhutanan sosial di empat KTH ini bagian dari 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang sudah dibagikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya banyak hal yang masih harus diselesaikan pemerintah, salah satunya memastikan ada aspek legal kepada masyarakat.

“Mereka dapat memanfaatkan hutan dengan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus tentu menjaga kelestarian hutan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Raja Juli Antoni sebelumnya sempat menjabat sebagai Wakil Kepala OIKN.

Penyerahan SK tersebut dirasa spesial karena diselenggarakan di IKN. Sebab, IKN dinilai menjadi Ibu Kota impian yang mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo.

“Acaranya spesial karena diselenggarakan di IKN, sebuah lokasi yang benar-benar menjadi impian, cita-cita sekaligus manifestasi dari keinginan besar rakyat Indonesia memiliki ibu kota yang baru, Ibu Kota Nusantara. Alhamdulillah kita melihat ada dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto yang sangat kuat. Ini pemberian sertifikat perhutanan sosial yang sangat spesial karena dibagikan di IKN,” terangnya.

Selain melakukan penyerahan SK Perhutanan Sosial, Raja Antoni bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono melakukan penanaman bibit pohon dan peninjauan hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pemeliharaan tahap kedua di IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI