Wacana perubahan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali mengemuka di parlemen, dengan salah satu opsi yang dibahas adalah mengembalikan mekanisme pemilihan melalui DPRD. Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengungkapkan bahwa usulan ini utamanya dimunculkan oleh sejumlah partai pemerintah, namun hingga kini belum ada kesepakatan bulat antarpartai politik.
Menyikapi dinamika tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara umum cenderung memilih untuk mempertahankan sistem pemilihan langsung oleh rakyat seperti yang berjalan saat ini. Aus Hidayat Nur menilai esensi sistem pemilu langsung sudah cukup baik, dan alih-alih merombak total mekanismenya, fokus perbaikan seharusnya diarahkan pada pengembangan aturan yang lebih tegas untuk memberantas praktik politik uang (money politic) yang kerap menggerus kualitas demokrasi.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm27feb2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





