Suplai Kebutuhan Kaltim dan Kalsel, Paser Akan Jadi Penyedia Pangan

PASER – Melalui dukungan Pemerintah Pusat dan berbagai pemangku kepentingan, Kabupaten Paser terus bertransformasi menjadi lumbung pangan strategis nasional yang diproyeksikan mampu menopang kebutuhan dua provinsi sekaligus yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, mengatakan upaya menjadikan Paser sebagai lumbung pangan tidak hanya bertumpu pada satu komoditas, melainkan diarahkan pada penguatan kedaulatan pangan secara menyeluruh.

“Paser tidak hanya bicara soal produksi telur. Saat ini kami sudah surplus beras dan siap memasok kebutuhan daerah tetangga seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan,” kata Ikhwan, Senin (2/2/2026).

Selain sektor pertanian, Kabupaten Paser menunjukkan kemajuan signifikan di sektor industri pengolahan. Produksi minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) kini telah dilakukan secara mandiri. Hal itu dinilai menjadi lompatan besar dalam meningkatkan nilai tambah komoditas lokal serta memperkuat ekonomi daerah.

Sementara itu dari sektor kelautan dan perikanan, Desa Lori di wilayah pesisir Paser telah ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program itu bertujuan mentransformasi kawasan pesisir menjadi pusat ekonomi produktif, sekaligus memperkuat pasokan protein hewani dari laut.

Tentu pemerintah daerah tidak hanya fokus pada tahap produksi, tetapi memikirkan bagaimana agar seluruh komoditas yang dihasilkan dapat terdistribusi maksimal melalui penyediaan akses jalan yang baik.

“Kami juga memastikan hasil yang diproduksi dapat terdistribusi dengan cepat dan efisien. Karena itu, persoalan logistik menjadi prioritas,” ujarnya.

Ikhwan menegaskan komitmen tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden terkait dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan dan jembatan pada 2027.

“Ini adalah karpet merah agar seluruh komoditas yang dihasilkan Paser dapat terdistribusi ke pasar yang lebih luas dengan biaya logistik yang murah,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI