Penataan PJU Dinilai Kurang Optimal, DPRD Berau Minta Sinkronkan DPUPR dan Dishub

BERAU – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, M Ichsan Rapi, mendesak adanya sinkronisasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau dan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terkait penataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah perkotaan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan adanya pemasangan PJU dengan jarak terlalu rapat di sejumlah titik. Sementara di lokasi lain, masih banyak lampu jalan yang mati dan belum mendapat perbaikan dalam waktu lama.

Menurut Ichsan, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya perencanaan serta pengawasan dari kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Ia menilai perlu adanya penyelarasan data serta evaluasi menyeluruh agar penataan PJU lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Kalau kita lihat di beberapa titik perkotaan, jarak antar PJU itu terlalu dekat. Tapi masih banyak juga lampu yang mati dan tidak segera diperbaiki. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik DPUPR maupun Dishub,” ujarnya, Selasa (3/3/2026)

Terkait hal itu, ia menegaskan pemasangan lampu yang terlalu rapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, baik dalam tahap pembangunan, pembayaran listrik, maupun biaya pemeliharaan rutin. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, setiap program menurutnya harus benar-benar berbasis kebutuhan nyata dan didukung kajian teknis yang matang.

“Penataan harus berdasarkan kajian teknis yang jelas. Jangan sampai anggaran habis untuk pemasangan di titik yang sebenarnya sudah cukup terang, sementara di wilayah lain justru masih kurang penerangan,” tegasnya.

Selain persoalan jarak pemasangan, Ichsan menyoroti lambannya penanganan terhadap PJU yang mati. Ia mengaku menerima cukup banyak keluhan masyarakat terkait lampu jalan yang tidak menyala hingga berbulan-bulan tanpa perbaikan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas di malam hari.

“Lampu yang mati harus segera ditindaklanjuti. PJU ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat. Jangan dibiarkan berbulan-bulan tanpa perbaikan,” katanya.

Sebagai langkah pembenahan, Ichsan mendorong dilakukannya pendataan ulang seluruh titik PJU di kawasan perkotaan, termasuk pemetaan kondisi lampu yang masih berfungsi dan yang perlu penggantian. Ia mengusulkan penerapan sistem pemeliharaan rutin dengan mekanisme respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Menurutnya integrasi data antara DPUPR dan Dishub Berau sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun perencanaan yang tidak sinkron.

“Kita ingin penataan PJU lebih efektif dan efisien. Yang terlalu rapat bisa dikaji ulang dan yang mati segera diperbaiki. Intinya pelayanan kepada masyarakat harus jadi prioritas,” jelasnya. (adv)

Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI