BERAU – Terkait proyek pembangunan infrastruktur yang masih dinilai belum sepenuhnya standar, anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, meminta pengawasan diperketat dan masa pemeliharaan diperhatikan.
Beberapa pekerjaan seperti pembangunan jalan, drainase, hingga fasilitas umum lainnya disebut masih ditemukan tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Menurutnya kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dengan memperketat pengawasan di seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, proses lelang, pelaksanaan di lapangan, hingga masa pemeliharaan.
“Harus kita awasi. Karena tidak sedikit proyek yang tidak sesuai standar atau bahkan keluar dari perencanaan yang sudah ditetapkan,” tegasnya, Selasa (3/3/2026).
Ia menekankan keberhasilan proyek pembangunan tidak cukup hanya diukur dari ketepatan waktu penyelesaian. Lebih dari itu, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama agar anggaran yang telah digelontorkan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Proyek pembangunan bukan hanya soal selesai tepat waktu. Perencanaan harus sesuai standar dan hasilnya maksimal sehingga tidak mengecewakan. Sudah anggaran besar, tapi hasilnya mengecewakan,” ujarnya.
Saga menilai lemahnya pengawasan berpotensi menyebabkan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang pada akhirnya memicu kerusakan dini. Hal itu tentu berdampak pada pemborosan anggaran karena pemerintah harus kembali mengalokasikan dana untuk perbaikan dalam waktu yang relatif singkat.
Untuk itu, ia mendorong adanya evaluasi berkala terhadap seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Berau. Ia menyebut masih ditemukan kontraktor yang kurang bertanggung jawab setelah pekerjaan dinyatakan rampung, meskipun proyek tersebut masih berada dalam masa pemantauan atau pemeliharaan.
“Perlu evaluasi rutin. Jangan sampai setelah selesai dikerjakan, kontraktor lepas tangan padahal masih masa pemeliharaan,” tambahnya.
Menurutnya masa pemeliharaan merupakan bagian penting dalam kontrak kerja yang harus diawasi secara ketat. Apabila ditemukan kerusakan atau tidak sesuai, kontraktor wajib melakukan perbaikan tanpa membebani anggaran tambahan dari pemerintah daerah.
Saga berharap ke depan seluruh proyek pembangunan tidak dikerjakan secara asal-asalan, mengingat anggaran yang digunakan bersumber dari dana publik. Ia menekankan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan, baik pemerintah, konsultan pengawas, maupun kontraktor, agar bekerja secara profesional dan mematuhi standar teknis yang berlaku.
“Kalau dikerjakan tidak sesuai standar, tentu yang dirugikan masyarakat. Sudah saatnya Berau lebih maju lagi dari sebelumnya,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo





