DPRD Minta Sektor Pariwisata Diandalkan Jadi Penghasil PAD Baru di Berau

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Fasra Wisono, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai melakukan transformasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengurangi ketergantungan pada sektor pertambangan dan mengembangkan sektor pariwisata sebagai penopang ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Menurutnya selama ini kontribusi terbesar PAD Berau masih didominasi oleh sektor pertambangan dan perkebunan. Padahal potensi pariwisata yang dimiliki daerah tersebut dinilai sangat besar, bahkan telah dikenal hingga mancanegara. Namun pengelolaannya dinilai belum maksimal sehingga belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Fasra mengatakan kekayaan alam Berau seperti wisata bahari, pulau-pulau eksotis, serta kawasan konservasi menjadi modal besar untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata. Apabila dikelola secara serius dan terencana, sektor tersebut dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi daerah.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada sektor tambang. Pariwisata harus mulai dipersiapkan menjadi penopang utama PAD,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia menilai kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus dimanfaatkan sebagai momentum strategis bagi daerah-daerah di sekitarnya, termasuk Berau. Dengan meningkatnya mobilitas penduduk dan kunjungan ke Kalimantan Timur, peluang datangnya wisatawan ke Berau diperkirakan akan semakin besar.

Menurutnya posisi Berau yang memiliki daya tarik wisata alam kelas dunia dapat menjadi salah satu destinasi tujuan wisata bagi para pendatang maupun wisatawan yang berkunjung ke Kaltim di era IKN.

“Apalagi dengan hadirnya IKN, peluang kunjungan wisatawan tentu akan semakin besar. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh daerah,” katanya.

Seiring dengan itu, Fasra meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau agar lebih inovatif dalam merancang program pengembangan pariwisata. Meski saat ini pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, hal tersebut tidak boleh menjadi penghambat untuk melakukan terobosan.

Ia menilai keterbatasan anggaran justru harus menjadi pemicu bagi perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD.

“Efisiensi anggaran bukan alasan untuk tidak bergerak. Justru ini menjadi tantangan untuk menyusun program yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD,” tegasnya.

Fasra mendorong Disbudpar untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai program yang telah dijalankan selama ini. Program atau kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan pariwisata dan peningkatan pendapatan daerah sebaiknya ditinjau kembali.

Menurutnya alokasi anggaran seharusnya difokuskan pada program prioritas yang benar-benar mendukung pengembangan destinasi wisata, seperti pembenahan infrastruktur, peningkatan aksesibilitas, serta penyediaan sarana dan prasarana penunjang di objek wisata.

“Kegiatan yang tidak berdampak besar sebaiknya dialihkan anggarannya untuk pembenahan infrastruktur dan sarana pendukung objek wisata. Yang kita butuh sekarang adalah program yang terukur dan berorientasi pada hasil,” tuturnya.

Ia optimistis atas perencanaan yang matang serta komitmen kuat dari pemerintah daerah, sektor pariwisata Berau dapat berkembang lebih pesat dan menjadi salah satu sumber PAD baru yang kuat di masa depan.

Selain mampu meningkatkan pendapatan daerah, pengembangan pariwisata dinilai dapat membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kalau dikelola dengan baik, pariwisata bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” sebut Fasra. (adv)

Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI