Urusan Bisnis dan CSR Harus Dipisahkan, DPRD Berau Beri Peringatan Perusahaan di Berau

BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut agar pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) tidak tumpang tindih dengan kepentingan bisnis perusahaan.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, menegaskan program CSR seharusnya difokuskan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, bukan sekadar menjadi bagian dari aktivitas bisnis yang pada akhirnya menguntungkan perusahaan itu sendiri.

Menurutnya salah satu langkah penting agar program CSR benar-benar memberikan manfaat nyata adalah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses perencanaannya. Hal itu dinilai penting agar program yang dijalankan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

“Perusahaan harus mendengarkan langsung permasalahan masyarakat. Libatkan stakeholder, baik dari pemerintah maupun masyarakat, supaya dampaknya lebih besar dan tidak salah sasaran,” ujarnya, Jumat (5/3/2026).

Peri menjelaskan keterlibatan masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti forum diskusi, musyawarah, maupun survei lapangan. Dengan begitu, perusahaan dapat mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat sebelum menentukan program yang akan dijalankan.

Selain itu, ia mendorong agar program CSR tidak hanya bersifat bantuan sesaat, melainkan dirancang dalam bentuk program jangka panjang yang mampu meningkatkan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan.

“Program CSR sebaiknya dirancang untuk jangka panjang. Bantuan sekali waktu memang bermanfaat, tapi program seperti pelatihan keterampilan atau pendidikan vokasi akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Peri menyinggung kondisi di Kampung Tasuk yang menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas perusahaan cukup banyak. Namun menurutnya dari puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, hanya PT Artha Tunggal Mandiri (ATM) yang dinilai konsisten menyalurkan kontribusi CSR secara nyata kepada masyarakat.

“Ini tentu patut diapresiasi, tapi perusahaan lain juga harus ikut bertanggung jawab,” katanya.

Ia menyoroti salah satu program budidaya kakao yang dijalankan oleh perusahaan dan mempertanyakan kejelasan status program tersebut, apakah benar-benar merupakan kegiatan CSR atau justru bagian dari jaringan bisnis perusahaan.

Menurutnya apabila masyarakat diminta menanam komoditas tertentu dan hasilnya dibeli kembali oleh perusahaan yang sama, maka perlu ada kejelasan terkait tujuan program tersebut.

“Saya sulit membedakan di sini antara CSR dengan bisnis. Kalau masyarakat diminta menanam kakao dan yang membelinya juga perusahaan itu sendiri, ini perlu kejelasan. Apakah ini benar-benar CSR atau bagian dari bisnis?” ucapnya.

Peri menilai masih banyak potensi program yang dapat dikembangkan melalui dana CSR perusahaan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di kampung-kampung sekitar wilayah operasional perusahaan.

Karena itu, ia berharap ke depan pengelolaan dan penyaluran CSR di Kabupaten Berau dapat dilakukan secara lebih transparan, terarah, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap penyaluran dana CSR ini dapat lebih transparan dan tepat sasaran. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya, bukan hanya sekadar untuk membangun citra perusahaan,” jelasnya. (adv)

Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI