Amankan Mudik Lebaran, Polres Paser Gelar Operasi Ketupat Mahakam 2026

PASER – Upaya dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Paser memastikan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 13 Maret hingga 26 Maret 2026.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menjelaskan konsentrasi dalam pelaksanaan operasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa hingga melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Oleh karena itu, pengamanan tidak hanya difokuskan pada jalur mudik saja, tetapi mencakup sejumlah titik lain yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.

“Kegiatan tidak hanya pengamanan jalur mudik, tetapi juga tempat-tempat ibadah, lokasi wisata, termasuk juga rumah warga yang ditinggalkan saat mudik lebaran,” katanya, Jumat (6/3/2026).

Selain itu, Polres Paser membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan bepergian ke kampung halaman. Layanan itu disediakan dengan harapan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraannya selama mudik.

“Bagi masyarakat yang akan mudik, kami juga menerima penitipan kendaraan agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama perjalanan,” tambahnya.

Sementara dalam rangka mempersiapkan jalur mudik yang aman dan lancar, Satlantas Polres Paser bersama Polda Kalimantan Timur, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur, serta stakeholder terkait telah melakukan survei kondisi jalan. Hal itu dilakukan untuk memastikan jalur yang akan dilalui pemudik dalam kondisi baik sebelum arus mudik berlangsung.

“Kami bersama stakeholder terkait telah melaksanakan survei jalan yang akan digunakan masyarakat. Kami juga memastikan perbaikan dapat selesai sebelum mudik Lebaran,” jelas AKP Weny.

Agar perjalanan mudik aman dan lancar saat melakukan perjalanan ke kampung halaman, pemudik diimbau agar tetap tertib berlalu lintas, bawa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, pastikan kondisi kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik agar perjalanan mudik berlangsung aman dan lancar,” sebutnya.

Pewarta: Nash
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI