Pemprov Kaltim Klaim Insentif Guru Honorer Lebih Tinggi dari Program Pusat

SAMARINDA – Kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim menyebut besaran insentif yang diberikan kepada guru non ASN di daerah tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan standar nasional.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, mengatakan pemerintah provinsi telah lebih dulu menyalurkan tambahan penghasilan sebesar Rp500 ribu per bulan kepada para guru honorer.

“Kalau secara nasional insentifnya Rp400 ribu, di Kaltim kita sudah memberikan Rp500 ribu. Artinya nilainya sudah melampaui standar nasional,” kata Armin, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya program insentif yang dijalankan Pemprov Kaltim memiliki cakupan penerima yang lebih luas. Bantuan tidak hanya diberikan kepada guru SMA yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tetapi menjangkau tenaga pendidik di jenjang pendidikan lain.

Penerima insentif tersebut meliputi guru TK, SD, MI, hingga SMP dan MTs. Selain itu, bantuan disalurkan kepada ustaz dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Armin memastikan program insentif tersebut tetap berlanjut pada 2026. Berdasarkan data Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, tercatat sebanyak 26.975 tenaga pendidik menjadi penerima bantuan mulai dari guru TK hingga MTs.

Tidak hanya tenaga pendidik, pemerintah provinsi memberikan insentif kepada 5.710 penjaga rumah ibadah di Kaltim.

Skema penyaluran bantuan tersebut masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Setiap penerima mendapatkan Rp500 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan mereka menerima Rp1,5 juta.

Armin menegaskan proses penyaluran bantuan dilakukan melalui pendataan dan verifikasi agar tepat sasaran. Guru yang menerima insentif dipastikan telah terdaftar, aktif mengajar, dan memenuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Sementara itu, terkait program insentif dari pemerintah pusat, Armin mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah guru di Kaltim yang akan menerima bantuan tersebut. Hal itu karena penyalurannya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima.

“Karena pemerintah pusat nanti langsung mentransfer ke rekening penerima,” sebutnya.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI