Masuk Tahap Akhir, 11 Desa di Kutim Dipersiapkan ke Kemendagri

SANGATTA – Nasib sebelas desa persiapan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera ditentukan. Pekan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim dijadwalkan mempresentasikan dokumen usulan pemekaran desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai tahap akhir sebelum penetapan desa definitif.

Klarifikasi dan presentasi dijadwalkan berlangsung pada 10 Maret hingga 12 Maret 2026 di Jakarta. Tahapan tersebut menjadi proses final dalam penilaian kelayakan pemekaran desa oleh pemerintah pusat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan sebelas wilayah tersebut sebenarnya telah berstatus desa persiapan sejak 2017.

“Sebelas desa persiapan di beberapa kecamatan itu sudah ditetapkan sejak 2017,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Adapun desa yang diusulkan menjadi desa definitif yakni Sekurau Atas, Tepian Budaya, Tepian Raya, Tepian Madani, Jabdan, Parianum, Kelinjau Tengah, Miau Baru Utara, Pinang Raya, Kerayaan Bilas, dan Bukit Pandan Jaya.

Menurut Trisno, proses pemenuhan berbagai persyaratan pemekaran desa mulai dioptimalkan pada masa kepemimpinan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada 2021. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap pada 2022.

“Di 2022 itu dokumen sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Kemudian diparipurnakan oleh DPRD Kutim dan dipresentasikan di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, hasilnya juga dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” jelasnya.

Usulan tersebut kemudian disampaikan ke Kemendagri untuk proses verifikasi. Namun jadwal klarifikasi baru dapat dilakukan pada 2026.

“Sejak 2022 sudah kita usulkan ke Kemendagri untuk dilakukan verifikasi. Namun baru tahun ini dijadwalkan,” katanya.

Ia menegaskan verifikasi oleh Kemendagri merupakan tahapan final dalam proses pembentukan desa definitif. Dari proses tersebut akan diputuskan apakah sebelas desa tersebut layak dimekarkan atau belum.

“Verifikasi ini merupakan tahapan akhir. Dari situ akan ditentukan apakah sebelas desa tersebut memenuhi syarat untuk menjadi desa definitif,” ujarnya.

Kegiatan klarifikasi akan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Desa Kemendagri. Delegasi Kutim dipimpin Wakil Bupati berdasarkan delegasi dari bupati serta didampingi tim penataan desa.

Rombongan melibatkan sejumlah perangkat daerah antara lain Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bappeda. Selain itu, tim dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut mendampingi proses tersebut.

Dalam presentasi nanti, pemerintah daerah akan memaparkan berbagai persyaratan dasar pembentukan desa sesuai regulasi. Materi yang disampaikan meliputi urgensi pemekaran, potensi wilayah, hingga potensi ekonomi desa.

Pemkab Kutim diminta memberikan dua jaminan utama kepada pemerintah pusat. Pertama, kesiapan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran pembentukan desa. Kedua, jaminan pemekaran desa benar-benar mampu meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, tim dari Kemendagri telah melakukan peninjauan lapangan ke lokasi sebelas desa persiapan tersebut pada 2024.

“Iya, tim dari Kemendagri sudah turun langsung ke lapangan dan melihat kondisi di sebelas desa itu,” ungkapnya.

Setelah proses presentasi selesai, pemerintah daerah tinggal menunggu keputusan dari Kemendagri. Apabila dinyatakan memenuhi syarat, pemerintah pusat akan menerbitkan kode desa sebagai dasar penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Kalau dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya kita menunggu penerbitan kode desa,” jelasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI