SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait jumlah usulan program yang akan dimasukkan dalam kamus usulan pembangunan.
Anggota Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut hasil kerja Pansus sebelumnya telah menghasilkan 160 program dengan 97 di antaranya masuk dalam kategori Belanja Langsung (BL). Namun dalam pembahasan bersama Pemprov Kaltim, hanya sebagian kecil yang ingin diakomodasi.
“Sampai saat ini kami Pansus Pokir belum bersepakat dengan Pemprov Kaltim, karena hasil kerja Pansus Pokir DPRD Kaltim ini ‘kan melahirkan kamus usulan yang jumlah Belanja Langsung itu mencapai 97 dari total 160 program,” kata Baharuddin Demmu, Senin (9/3/2026).
Menurutnya Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hanya bersedia mengakomodasi 25 usulan dalam kamus usulan tersebut. Kondisi itu dinilai berpotensi membuat banyak aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kaltim saat reses tidak dapat ditindaklanjuti.
“Nah tiba-tiba Pemprov ini melalui Bappeda hanya mau mengakomodir 25. Nah kami juga sampai hari ini belum bersepakat dengan Pemprov, karena kalau hanya 25 item yang diakomodir dalam kamus usulan, banyak usulan dari rakyat hasil reses itu tidak terakomodir,” ujarnya.
Bahar menilai apabila usulan masyarakat tidak tercantum dalam kamus usulan, maka anggota DPRD Kaltim akan kesulitan membantu merealisasikan aspirasi konstituennya.
“Apabila usulan rakyat itu tidak terakomodir dalam bentuk kamus usulan, pasti kita tidak bisa membantu. Nah itu yang berbahaya bagi kita anggota DPRD,” tegasnya.
Ia menjelaskan dari 25 usulan yang ingin diakomodasi Pemprov Kaltim, sebagian besar berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Nah kalau dilihat, 25 usulan yang ingin diakomodir Pemprov Kaltim dalam kamus usulan itu lebih banyak berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.
Bahar mempertanyakan keberadaan Pansus Pokir DPRD Kaltim apabila hasil kerja mereka tidak menjadi rujukan utama dalam penyusunan kamus usulan pembangunan.
“Jadi poin itu mengerucut jadi 25 kamus usulan. Nah itu yang kami belum sepakat. Kalau seperti itu buat apa dibuat Pansus Pokir kemarin, harusnya Pemprov saja yang bikin kalau seperti itu,” sebutnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





