Sebelum Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Pastikan Status JKN Aktif

BALIKPAPAN – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri, BPJS Kesehatan Balikpapan mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Hal itu penting agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di mana pun berada selama berada di luar daerah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy, mengatakan memastikan keaktifan kepesertaan JKN merupakan langkah penting yang tidak boleh diabaikan masyarakat sebelum berangkat mudik. Menurutnya banyak masyarakat yang biasanya fokus mempersiapkan kebutuhan perjalanan seperti kendaraan, bahan bakar, hingga biaya selama perjalanan. Namun, ia mengingatkan agar peserta JKN tidak lupa memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif.

“Kalau kita mau mudik biasanya menyiapkan banyak hal seperti kendaraan, bensin, dan uang perjalanan. Nah sebagai peserta JKN jangan lupa memastikan kepesertaannya aktif. Itu yang paling penting,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Lebih lanjut, Aidy Ilmy menjelaskan selama masa libur Lebaran peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

“Dengan syarat, status kepesertaan dalam program JKN masih aktif sehingga layanan dapat diakses tanpa kendala,” jelasnya.

Untuk mendukung pelayanan selama masa libur dan cuti bersama Lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan skema layanan operasional. Kantor cabang tetap membuka pelayanan, meskipun tidak beroperasi penuh seperti hari kerja biasa.

“Di Balikpapan, kantor BPJS Kesehatan akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem penjadwalan. Selama periode cuti bersama, pelayanan dibuka setengah hari, mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA,” tambahnya.

Selain layanan langsung di kantor, masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital atau online yang tetap tersedia selama masa libur Lebaran.

Aidy menambahkan petugas BPJS Kesehatan tetap disiagakan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Sebagian pegawai bahkan menerapkan sistem kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA) guna menjaga kelancaran layanan.

Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, umumnya tetap tersedia selama masa libur Lebaran. Pelayanan biasanya dilakukan secara bergantian sesuai kebijakan masing-masing daerah.

“Biasanya puskesmas tetap ada yang buka secara bergantian selama libur Lebaran. Jadi masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan jika diperlukan,” tegasnya.

Ia mengingatkan khususnya bagi peserta mandiri agar tidak menunda pembayaran iuran bulanan, terutama menjelang Lebaran, agar status kepesertaan tetap aktif dan pelayanan kesehatan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI