SAMARINDA — Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar di Pengadilan Negeri Samarinda, Jalan M. Yamin, Selasa (10/3/2026). Usai memberikan keterangan, Isran menyebut kehadirannya sebagai saksi bukan menjadi beban, bahkan ia berkelakar bahwa menjadi saksi dalam perkara tersebut lebih ringan dibandingkan menjadi saksi pernikahan.
Ia menegaskan tidak melihat persoalan mendasar dalam pelaksanaan program DBON di Kalimantan Timur. Menurutnya, program tersebut dirancang untuk memperkuat pembinaan olahraga daerah dan merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Ia juga menjelaskan bahwa distribusi anggaran DBON ditujukan untuk pembinaan atlet melalui cabang olahraga yang memiliki potensi prestasi.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
📱 https://digital.radarmedia.id/rm11mar2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





