Pengamat Sebut Tabrakan Jembatan Bukan Hanya Sekadar Insiden, Ancaman Infrastruktur

SAMARINDA – Insiden tongkang batu bara yang kembali menabrak Jembatan Mahakam I menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat dari Universitas Mulawarman (Unmul), Khairil Anwar, menilai kejadian berulang itu bukan hanya soal kerusakan fisik jembatan, tetapi berdampak pada umur infrastruktur serta kerugian ekonomi daerah.

Khairil Anwar mengatakan setiap tabrakan tongkang terhadap jembatan akan mempercepat penurunan kualitas konstruksi. Akibatnya masa pakai jembatan dapat menjadi lebih pendek dan membutuhkan pemeriksaan serta pemeliharaan berat lebih sering.

“Kalau ditabrak terus, tentu saja umur jembatan itu semakin pendek. Jangka waktu pemeriksaan dan pemeliharaan beratnya juga semakin cepat. Biayanya itu sebenarnya tidak mudah dihitung,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya dampak yang muncul tidak hanya sebatas kerusakan struktur. Penutupan jembatan untuk pemeriksaan menimbulkan gangguan besar terhadap aktivitas masyarakat, terutama arus logistik.

Ia mencontohkan ketika jembatan ditutup, antrean kendaraan termasuk truk logistik bisa mengular panjang. Kondisi tersebut berimbas pada keterlambatan distribusi barang hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

“Jembatan itu sangat penting karena jalur logistik kita paling banyak lewat situ. Kalau ditutup satu hari, dua hari, bahkan lebih lama, kerugiannya besar. Itu juga tidak masuk dalam hitungan ganti rugi,” katanya.

Khairil menyoroti jembatan tersebut merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan dana publik. Karena itu, menurutnya kerusakan yang terus terjadi akibat aktivitas angkutan batu bara seharusnya menjadi perhatian serius.

Ia menilai selama ini Kaltim lebih banyak menanggung dampak negatif dari aktivitas pengangkutan batu bara melalui sungai.

“Begitu batu bara dari darat turun ke sungai, praktis tidak ada lagi pendapatan untuk Kaltim. Yang ada kita hanya menanggung dampaknya saja,” ucapnya.

Dalam pengelolaan lalu lintas sungai, Khairil menyebut ada kewenangan pemerintah pusat melalui sejumlah lembaga seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo. Meski demikian, ia menilai pengelolaan yang ada saat ini belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi daerah.

Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama lebih terbuka antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola aktivitas di sungai, termasuk kemungkinan menggali potensi retribusi baru bagi daerah.

“Pengelolaan selama ini belum menunjukkan dampak yang membaik bagi Kaltim. Mungkin sudah saatnya pemerintah pusat lebih terbuka bekerja sama dengan daerah dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan apabila pengaturan aktivitas di sungai dilakukan lebih baik, maka selain meningkatkan keamanan infrastruktur, hal tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI