JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menghadirkan portal Tunasdigital.id sebagai sarana edukasi bagi keluarga dalam menjaga keamanan anak saat beraktivitas di internet.
Platform tersebut disiapkan sebagai sumber informasi yang membantu masyarakat memahami kebijakan perlindungan anak di ruang digital sekaligus memberikan panduan praktis bagi orang tua dalam mendampingi anak menggunakan teknologi.
Peluncuran portal itu berkaitan dengan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik untuk perlindungan anak. Regulasi tersebut dijadwalkan mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut portal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.
“Tunasdigital.id adalah penegasan kehadiran negara dalam melindungi anak di ruang digital. Situs ini kami siapkan sebagai rujukan yang mudah dipahami oleh orang tua dan keluarga tentang bagaimana mendampingi anak di era digital,” ujar Fifi dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan melalui platform tersebut orang tua dapat mempelajari berbagai langkah untuk meminimalkan risiko yang dihadapi anak di internet, termasuk memahami batasan usia penggunaan aplikasi, mengenali konten berbahaya, serta menerapkan pola penggunaan gawai yang sehat.
“Tunasdigital.id menjadi kanal pengetahuan bagi orang tua untuk memahami bagaimana membimbing anak di era digital. Bukan untuk membatasi anak menggunakan teknologi, tetapi menunda akses sampai anak benar-benar siap,” kata Fifi.
Selain menjelaskan kebijakan pemerintah, situs tersebut menyediakan materi edukasi yang lebih aplikatif, seperti rekomendasi aplikasi sesuai usia, panduan memilih konten digital yang aman, hingga tips melindungi data pribadi anak dari ancaman penyalahgunaan di dunia maya.
Platform tersebut memuat berbagai pengalaman orang tua, pandangan pakar, serta konten edukatif yang membantu keluarga memahami tantangan pengasuhan di tengah perkembangan teknologi.
Menurut Fifi, istilah ‘Tunas’ dalam nama platform itu tidak hanya merujuk pada program perlindungan anak digital, tetapi mengandung pesan Tunggu Anak Siap yaitu ajakan kepada orang tua agar memberikan akses teknologi secara bertahap sesuai kesiapan anak.
“Kami ingin Tunasdigital.id menjadi ruang belajar bersama bagi orang tua. Di sini mereka bisa menemukan penjelasan sederhana tentang kebijakan, sekaligus panduan nyata yang bisa langsung dipraktikkan di rumah,” ujarnya.
Portal Tunasdigital.id sendiri sebelumnya telah diperkenalkan dalam kegiatan bertema ‘Aman dan Sehat Digital Sejak Dini’ yang digelar di Jakarta pada November 2025.
Melalui kebijakan itu, pemerintah berharap keluarga di Indonesia semakin siap menghadapi tantangan dunia digital sehingga anak-anak dapat tumbuh sebagai generasi yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





