Kaltim Siaga Mudik: Ramp Check Armada hingga Tol IKN Difungsikan

MENJELANG arus mudik Hari Raya Idulfitri 2026, berbagai instansi pemerintah di Kalimantan Timur mulai memperketat pengawasan terhadap kesiapan transportasi serta infrastruktur penunjang perjalanan masyarakat. Pemeriksaan armada, kelengkapan dokumen kapal, hingga pembukaan jalur tol fungsional menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bagian dari upaya memastikan arus mudik berlangsung aman dan lancar.

Lonjakan mobilitas masyarakat yang terjadi setiap menjelang Lebaran mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan berbagai langkah antisipatif. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada moda transportasi darat, tetapi juga jalur transportasi sungai yang selama ini menjadi salah satu urat nadi mobilitas antarwilayah di Kalimantan Timur.

Di sisi lain, kesiapan infrastruktur jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan kawasan IKN juga menjadi perhatian. Jalur tol fungsional yang mulai dibuka selama periode mudik diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mempercepat waktu tempuh perjalanan masyarakat.

Seluruh langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan terpadu yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi pusat, hingga pengelola jalan tol guna memastikan perjalanan masyarakat selama mudik dan arus balik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib dan aman.

Pengawasan Armada Transportasi Diperketat

Di sektor transportasi, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur mulai meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan armada melalui kegiatan ramp check di sejumlah titik transportasi.
Salah satu lokasi pemeriksaan dilakukan di Dermaga Mahakam Ulu Samarinda yang menjadi jalur penting transportasi sungai antarwilayah di Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap armada yang beroperasi selama masa mudik berada dalam kondisi aman serta layak digunakan oleh masyarakat.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan armada dalam kondisi baik untuk jalan. Kami juga mengecek kondisi pengemudi, mulai dari kesehatan, narkoba hingga tingkat kelelahan,” kata Yusliando.

Menurutnya, pengawasan dilakukan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah yang berfokus pada terminal tipe B serta fasilitas transportasi yang berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi.

Sementara itu, untuk moda transportasi lain seperti bandara dan sebagian pelabuhan laut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Dishub Kaltim tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pengawasan dapat berjalan secara terpadu.

“Kami tetap berkoordinasi dengan instansi seperti KSOP maupun unit penyelenggara bandara agar pengawasan selama masa mudik bisa berjalan bersama-sama,” ujarnya.

Dishub Kaltim juga telah memetakan potensi puncak arus mudik tahun ini yang diperkirakan terjadi pada pertengahan Maret.

“Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 14 sampai 15 dan juga 18 sampai 19. Karena itu kami terus melakukan pengecekan terhadap kelayakan armada dan pengemudinya,” kata Yusliando.

Pengawasan Administrasi Kapal Penumpang

Selain kendaraan darat, pengawasan juga dilakukan terhadap kapal penumpang yang beroperasi di jalur sungai.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim Ahmad Maslihuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya lebih difokuskan pada aspek administrasi kapal.

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kapal memiliki izin operasional yang sah sebelum melayani penumpang selama masa mudik.

“Secara teknis sudah ada teman-teman dari KSOP. Kami lebih melihat sisi administrasinya, seperti sertifikat keselamatan kapal dan izin operasional,” kata Ahmad Maslihuddin, Jumat (13/3/2026).

Petugas juga memeriksa sejumlah dokumen penting seperti persetujuan pengoperasian kapal serta Surat Keterangan Waktu Gerak (SKWG) yang menjadi syarat sebelum kapal mendapatkan izin berlayar.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa kapal masih dalam proses pengurusan izin operasional. Namun sebagian kapal tetap diperbolehkan berlayar dengan status persetujuan sementara hingga dokumen definitif diterbitkan.

Meski demikian, Dishub Kaltim mengingatkan para pemilik kapal agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi karena hal tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran.

“Kami selalu mengingatkan pemilik kapal agar tidak mengabaikan surat-surat administrasi. Dokumen keselamatan maupun izin operasi kapal harus selalu diperhatikan masa berlakunya,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dishub kabupaten/kota, KSOP, serta instansi terkait lainnya yang turut mengecek kesiapan armada dan kelengkapan dokumen kapal sebelum melayani penumpang.

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Selama Mudik

Selain pengawasan transportasi, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah untuk memperlancar arus kendaraan selama mudik, salah satunya melalui pembukaan jalur tol fungsional yang menghubungkan Balikpapan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara melalui Penajam Paser Utara.

Kesiapan jalur tersebut ditinjau langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan berbagai fasilitas pendukung seperti marka jalan, rambu lalu lintas, hingga perlengkapan keselamatan telah siap digunakan oleh masyarakat.

Menurut Mudyat, keberadaan jalur tol fungsional tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya meningkat selama masa mudik Lebaran.

“Pembukaan tol ini tentunya sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya pada arus mudik dan balik dalam beberapa hari ke depan. Terlebih untuk mengurai lonjakan kemacetan kendaraan di sejumlah ruas jalan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan keselamatan selama perjalanan mudik.

“Pastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, patuhi rambu lalu lintas, jaga jarak aman, dan hindari berkendara saat mengantuk. Manfaatkan rest area dan fasilitas yang tersedia,” tambahnya.

Operasional Tol Fungsional Selama Lebaran

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur Yudi Hardiana menjelaskan bahwa jalur tol fungsional sepanjang 52,5 kilometer tersebut akan dibuka untuk masyarakat mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan survei bersama kesiapan jalur fungsional Lebaran 2026. Insyaallah akan kami buka mulai 13 sampai dengan 29 Maret 2026,” kata Yudi.

Selama periode tersebut, ruas tol akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita.
Namun khusus pada Hari Raya Idulfitri, waktu operasional akan dibuka lebih awal untuk mendukung mobilitas masyarakat.

“Khusus pada Hari Raya Idulfitri 2026, ruas tol dibuka lebih awal mulai pukul 05.00 hingga 18.00 Wita untuk mendukung mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Negara IKN,” jelasnya.

Akses menuju tol tersebut dapat dilalui melalui dua pintu utama yakni Gerbang Tol Manggar serta akses tambahan melalui Seksi 1B dari kawasan Ring Road Balikpapan Selatan dan Jalan Mulawarman di belakang Stadion Batakan.

Namun selama masa operasional fungsional, ruas tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I seperti mobil pribadi. Kendaraan roda dua, bus, maupun truk tidak diperkenankan melintas.

Skema Tarif dan Akses Gratis

Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan–Samarinda Muhammad Taufik menjelaskan bahwa sebagian ruas tol telah berstatus operasional sehingga dikenakan tarif.

Salah satunya adalah ruas Manggar menuju Simpang 3A yang dikenakan tarif sebesar Rp16 ribu.

“Penggunaan Tol Manggar sampai 3A dikenakan tarif Rp16 ribu. Tapi untuk yang dari 3A ke Tol Karang Joang itu Rp0,” ujarnya.

Namun untuk kendaraan yang melanjutkan perjalanan menuju Penajam Paser Utara maupun ke arah Kalimantan Selatan melalui jalur fungsional, pengendara masih dapat melintas tanpa dikenakan biaya.

“Yang dari seksi 1B atau Ring Road dan 3A ke PPU atau Kalsel tetap gratis karena statusnya masih fungsional terbatas,” jelasnya.

Antisipasi Lonjakan Kendaraan

 

 

 

Pengelola jalan tol juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama masa mudik.

Menurut Taufik, berdasarkan proyeksi yang mengacu pada pola libur tahun 2024, jumlah kendaraan yang melintas di ruas Tol Balikpapan–Samarinda diperkirakan mencapai sekitar 23 ribu kendaraan.

“Secara keseluruhan kami memperkirakan sekitar 23 ribu kendaraan akan melintas. Angka ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran 20 ribu kendaraan,” kata Taufik.
Untuk mengurangi potensi antrean kendaraan di gerbang tol, pengelola juga menambah kapasitas layanan dari tiga lajur transaksi menjadi lima lajur.

Selain itu, sejumlah kendaraan operasional seperti mobile reader juga disiagakan di beberapa titik untuk mempercepat proses transaksi.

“Kami menyiapkan beberapa unit mobile reader di sejumlah seksi agar antrean kendaraan bisa segera diurai ketika terjadi peningkatan volume lalu lintas,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah dan pengelola transportasi berharap mobilitas masyarakat selama mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung lebih lancar.

Selain memastikan kesiapan armada transportasi, pengawasan dokumen kapal, hingga pembukaan jalur tol fungsional, seluruh upaya tersebut diarahkan untuk memberikan jaminan keselamatan perjalanan bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. (Tim MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI