BERAU – Sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah berlangsung lebih dari satu dekade hingga kini belum menemukan titik terang.
DPRD Berau meminta agar pengamanan di wilayah perbatasan tetap diperkuat sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan langkah paling mendesak saat ini adalah memastikan situasi di wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif, terutama di kawasan yang masih menjadi objek sengketa antara kedua daerah.
Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti rapat yang membahas tindak lanjut persoalan tapal batas antara Berau dan Kutai Timur belum lama ini. Menurutnya stabilitas keamanan harus menjadi prioritas agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.
“Harapan kami yang paling penting sekarang adalah menjaga keamanan di lapangan. Saat ini sudah ada pos pengamanan dengan sekitar 18 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan unsur lainnya,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan pembentukan tim pengamanan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik yang bisa saja muncul akibat perbedaan klaim wilayah. Kehadiran aparat gabungan dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, masa tugas tim pengamanan tersebut hanya berlangsung selama beberapa hari. Kondisi itu, menurut Subroto perlu menjadi perhatian serius karena potensi ketegangan bisa muncul kembali apabila pengawasan di lapangan melemah.
Karena itu, DPRD Berau meminta agar masa tugas pengamanan diperpanjang hingga ada kejelasan mengenai penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut.
“Kami berharap tim keamanan ini tidak dibubarkan dulu sebelum persoalan selesai. Kalau hanya beberapa hari saja tentu dikhawatirkan kondisi di lapangan kembali memanas,” katanya.
Selain itu, Subroto mengingatkan agar kedua daerah menahan diri dari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu ketegangan selama proses penyelesaian sengketa masih berlangsung. Menurutnya saat ini proses penanganan persoalan tersebut telah berada di tingkat pemerintah pusat setelah melalui berbagai tahapan pembahasan di tingkat daerah.
Ia menjelaskan sengketa batas wilayah tersebut sebelumnya telah dibahas di tingkat kabupaten dan kemudian difasilitasi oleh pemerintah provinsi. Namun karena belum ditemukan kesepakatan, persoalan itu akhirnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diputuskan.
“Prosesnya sudah panjang. Dari tingkat kabupaten sudah dibahas, kemudian dibawa ke provinsi, tetapi belum juga menemukan kesepakatan. Karena itu akhirnya diserahkan ke Kemendagri,” jelasnya.
Subroto mengungkapkan sengketa tapal batas antara Berau dan Kutai Timur telah berlangsung sekitar 12 tahun dan kerap menjadi pembahasan dalam berbagai forum perencanaan pembangunan daerah. Persoalan tersebut dinilai penting karena menyangkut kepastian wilayah administrasi serta potensi sumber daya di dalamnya.
Meski begitu, ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Berau pada dasarnya tidak mempermasalahkan batas wilayah secara sepihak, melainkan hanya berpegang pada peta awal yang selama ini menjadi dasar penetapan wilayah administratif.
“Kami dari Berau sebenarnya tidak sedang berebut wilayah. Kami hanya mempertahankan batas yang sudah ada sejak awal berdasarkan peta yang berlaku,” tegasnya.
Ia bahkan mencontohkan pada masa lalu Pemerintah Kabupaten Kutai pernah menolak permohonan izin usaha dari seorang pengusaha karena lokasi usaha tersebut dinyatakan berada di wilayah Berau.
“Artinya sejak dulu wilayah itu memang sudah diakui sebagai bagian dari Berau,” ujarnya.
Namun setelah Kabupaten Kutai Timur dimekarkan dari Kabupaten Kutai, menurutnya muncul klaim baru yang dinilai berpotensi menggeser batas wilayah administratif Berau. Apabila perubahan garis batas tersebut terjadi, dampaknya bisa cukup besar terhadap luas wilayah Kabupaten Berau.
Subroto menyebutkan potensi wilayah yang terdampak akibat pergeseran batas tersebut diperkirakan mencapai puluhan ribu hektare.
“Kalau pergeseran ini dibiarkan, bisa saja wilayah Berau berkurang antara 30 ribu hingga 80 ribu hektare. Tentu ini yang tidak kita inginkan,” katanya.
Untuk itu, DPRD Berau bersama pemerintah daerah berencana segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kemendagri guna meminta kepastian terkait penyelesaian sengketa tapal batas tersebut.
Sementara menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, DPRD Berau berharap pengamanan di wilayah perbatasan tetap dijaga agar situasi tetap aman, kondusif, dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kalau perlu, kedua daerah sama-sama menempatkan aparat di perbatasan agar bisa saling mengawasi dan mencegah terjadinya konflik di lapangan,” ungkapnya. (adv)
Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo





